Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Tudingan Arteria Dahlan ke Komnas HAM Berlebihan

Kompas.com - 16/09/2020, 15:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, tudingan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebutkan Komnas HAM genit dengan mulai mencampuri tugas-tugas DPR terlalu berlebihan.

Apalagi, menurut Lucius, pernyataan Arteria tersebut muncul karena rekomendasi Komnas HAM terkait pembahasan rancangan undang-undang di DPR.

"Kalau lembaga semacam Komnas HAM berupaya menyampaikan pandangan atau rekomendasi mereka atas pembahasan sebuah RUU di parlemen, mestinya itu baik-baik saja," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Adu Mulut dengan Ahmad Sahroni...

Lucius mengatakan, sudah sewajarnya dalam proses pembahasan rancangan undang-undang, DPR terbuka terhadap usulan dan pandangan dari publik. Bahkan, rekomendasi dari Komnas HAM.

Menurut Lucius, seharusnya DPR tidak terganggu dengan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut karena sifatnya tidak mutlak sehingga menjadi pertimbangan DPR.

"Tetapi jika usulan atau rekomendasi seperti itu saja dianggap mengganggu konstitusionalitas, saya enggak habis pikir, sebenarnya siapa sih yang genit? Masa pendapat yang sifatnya usulan saja dianggap mengganggu konstitusionalitas? Ah ini sih DPR nya yang genit," ujarnya.

Lucius mengatakan, seharusnya DPR berterima kasih kepada Komnas HAM, jika rekomendasi yang disampaikan berisi aspirasi rakyat sehingga membantu meringankan pekerjaan DPR selaku wakil rakyat.

Selain itu, Lucius mengingatkan, Komnas HAM menjalankan tugasnya berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan atas perintah DPR.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, jangan sampai tudingan genit itu adalah bentuk intervensi DPR kepada Komnas HAM.

"Apalagi itu disampaikan saat pembahasan anggaran. DPR seperti sedang memprovokasi agar muncul respons Komnas HAM yang bisa dijadikan alasan atau pembenaran memotong jatah anggaran lembaga," ucapnya.

Lebih lanjut, Lucius menilai, tudingan genit tersebut tampak sia-sia, karena rekomendasi Komnas HAM pun tidak dipedulikan DPR dengan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bagaimana bisa, usulannya dicuekin, masih saja dituding genit," pungkasnya.

Diberitakan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menuding Komnas HAM mulai genit dengan mencampuri konstitusional DPR RI.

Sebab, Komnas HAM disebut-sebut ikut menggalang dukungan agar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di parlemen tidak dilanjutkan.

Baca juga: Saat Komnas HAM Dituding Genit oleh Politikus...

Hal tersebut diungkap Arteria dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com