Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Berlangsung Alot

Kompas.com - 15/09/2020, 17:35 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah kembali melanjutkan pembahasan klaster pendidikan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Selasa (15/9/2020).

Pembahasan klaster pendidikan itu sempat tertunda pekan sebelumnya karena DPR meminta pemerintah memformulasikan ulang ketentuan yang diatur dalam draf RUU.
Namun, hari ini pun rapat berlangsung alot.

Suara penolakan salah satunya disampaikan anggota Fraksi PKB Abdul Wahid. Ia meminta agar klaster pendidikan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.

"Saya atas nama Fraksi PKB, menolak klaster pendidikan ini masuk dalam Omnibus Law Cipta Kerja karena prinsipnya sudah berbeda," kata Wahid.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Berpotensi Ubah Prinsip Lembaga Pendidikan, Tak Lagi Nirlaba

Menurut Wahid, klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini tidak sejalan dengan semangat pembangunan pendidikan nasional yang semestinya perankan oleh negara.

Ia menilai, pemerintah seolah tidak sanggup lagi menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, sehingga menyerahkannya kepada pihak swasta dan asing.

"Saya masih berprinsip bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Maka hadirlah negara menjadi tonggak bangsa dan menanamkan ideologi," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi berdalih, Indonesia perlu mengejar ketertinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan inovasi.

Karena itu, pemerintah membuka ruang investasi di bidang tersebut agar masyarakat Indonesia bisa turut menguasai ilmu pengetahuan.

"Perkembangan ilmu pengetahuan juga memerlukan investasi yang besar. Terus terang saja, kami saat ini di sektor-sektor yang harus mengejer ketertinggalan ilmu pengetahuan dan inovasi, sehingga kita buka celah KEK agar ada investasi di bidang ilmu pengetahuan yang memang perlu investasi besar agar kita bisa ikut menguasai ilmu pengetahuan," ujar Elen.

Di saat bersamaan, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja Sudah 90 Persen Dibahas

Contohnya, program wajib belajar yang kini ditingkatkan menjadi 12 tahun.

"Masih ada wajib belajar 9 tahun yang kami tingkatkan jadi 12 tahun. Masih ada tanggung jawab negara dan masyarakat tanpa berorientasi pada laba, sehingga di sana (RUU Cipta Kerja) kami nyatakan kegiatan pendidikan adalah berprinsip nirlaba," tutur dia.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi akhirnya memutuskan agar rapat diskors. Sebab, perdebatan soal klaster pendidikan belum menemukan titik temu.

Skors mengagendakan lobi-lobi untuk memutuskan apakah klaster pendidikan akan dicabut dari RUU Cipta Kerja atau dilanjutkan untuk dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com