Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Tudingan Arteria Dahlan ke Komnas HAM Berlebihan

Kompas.com - 16/09/2020, 15:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, tudingan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebutkan Komnas HAM genit dengan mulai mencampuri tugas-tugas DPR terlalu berlebihan.

Apalagi, menurut Lucius, pernyataan Arteria tersebut muncul karena rekomendasi Komnas HAM terkait pembahasan rancangan undang-undang di DPR.

"Kalau lembaga semacam Komnas HAM berupaya menyampaikan pandangan atau rekomendasi mereka atas pembahasan sebuah RUU di parlemen, mestinya itu baik-baik saja," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Adu Mulut dengan Ahmad Sahroni...

Lucius mengatakan, sudah sewajarnya dalam proses pembahasan rancangan undang-undang, DPR terbuka terhadap usulan dan pandangan dari publik. Bahkan, rekomendasi dari Komnas HAM.

Menurut Lucius, seharusnya DPR tidak terganggu dengan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut karena sifatnya tidak mutlak sehingga menjadi pertimbangan DPR.

"Tetapi jika usulan atau rekomendasi seperti itu saja dianggap mengganggu konstitusionalitas, saya enggak habis pikir, sebenarnya siapa sih yang genit? Masa pendapat yang sifatnya usulan saja dianggap mengganggu konstitusionalitas? Ah ini sih DPR nya yang genit," ujarnya.

Lucius mengatakan, seharusnya DPR berterima kasih kepada Komnas HAM, jika rekomendasi yang disampaikan berisi aspirasi rakyat sehingga membantu meringankan pekerjaan DPR selaku wakil rakyat.

Selain itu, Lucius mengingatkan, Komnas HAM menjalankan tugasnya berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan atas perintah DPR.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, jangan sampai tudingan genit itu adalah bentuk intervensi DPR kepada Komnas HAM.

"Apalagi itu disampaikan saat pembahasan anggaran. DPR seperti sedang memprovokasi agar muncul respons Komnas HAM yang bisa dijadikan alasan atau pembenaran memotong jatah anggaran lembaga," ucapnya.

Lebih lanjut, Lucius menilai, tudingan genit tersebut tampak sia-sia, karena rekomendasi Komnas HAM pun tidak dipedulikan DPR dengan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bagaimana bisa, usulannya dicuekin, masih saja dituding genit," pungkasnya.

Diberitakan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menuding Komnas HAM mulai genit dengan mencampuri konstitusional DPR RI.

Sebab, Komnas HAM disebut-sebut ikut menggalang dukungan agar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di parlemen tidak dilanjutkan.

Baca juga: Saat Komnas HAM Dituding Genit oleh Politikus...

Hal tersebut diungkap Arteria dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com