JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, perlu dukungan masyarakat agar bisa menggiring kasus pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib masuk kategori pelanggaran HAM berat.
"Butuh dukungan masyarakat luas agar kasus ini bisa menjadi pelanggaran HAM berat dan diselesaikan melalui mekanisme pengadilan HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam webinar "Munir: 16 Tahun Keadilan Lockdown", Senin (7/9/2020).
Menurut Anam, yang tidak kalah penting adalah meletakkan skema kadaluarsa dalam kasus Munir.
Baca juga: Cerita Komisioner Komnas HAM Mengenang Cara Munir Selesaikan Persoalan Kaum Tertindas...
Ia menjelaskan, jika kasus Munir diletakan dalam kasus pidana biasa, maka skema kadaluarsa akan berjalan.
Terlebih, kasus pembunuhan Munir tidak masuk dalam kasus yang misterius.
Dalam kacamatanya, kontruksi kasus Munir terang benderang, dari mulai peristiwa pembunuhannya hingga lika-liku di balik peristiwa peracunannya.
"Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa kasus ini misterius, itu penegakannya yang misterius, tapi peristiwanya pembunuhannya sampai lika-liku di balik peristiwa peracunannya itu terang-benderang," kata Anam.
Baca juga: Cerita di Balik Museum HAM Omah Munir, Suciwati: Jadi Rumah Pepeling
Anam menambahkan, secara pribadi, kasus Munir masuk dalam pelanggaran HAM berat. Namun demikian, penilaian tersebut juga memerlukan suara komisioner Komnas HAM lainnya.
"Secara pribadi, saya katakan, iya. tapi kan masih ada enam orang lain di Komnas HAM yang memberikan penilaian. Kalau saya tahu detail kasusnya itu bisa masuk pelanggaran HAM berat," ungkap Anam.
Munir diketahui tewas setelah hasil autopsi menunjukkan ada jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya.
Baca juga: Mengenang 16 Tahun Wafatnya Munir, Pejuang Kemanusiaan
Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.
Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Pesawat GA-974 berangkat dari Jakarta, Senin pukul 21.55, lalu tiba di Singapura hari Selasa pukul 00.40 waktu setempat.
Setelah itu, pesawat melanjutkan perjalanan ke Amsterdam pukul 01.50.
Baca juga: 16 Tahun Pembunuhan Munir, Pengusutan Diminta Tak Berhenti pada Aktor Lapangan
Namun, tiga jam setelah pesawat lepas landas dari Bandara Changi, seorang pramugara senior bernama Najib melapor kepada pilot Pantun Matondang bahwa Munir yang saat itu duduk di kursi nomor 40G sakit.
Ada seorang dokter yang duduk di kursi nomor 1J yang ikut dalam perjalanan tersebut kemudian menolongnya.
Akan tetapi, nyawa Munir tak bisa ditolong ketika dua jam menjelang pesawat akan mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.