Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal "Rajawali" BIN, Intelsus yang Menjalankan Misi Klandestin...

Kompas.com - 15/09/2020, 15:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap insan intelijen diharapkan dapat melaksanakan tugas intelijen dengan baik di berbagai medan penugasan. Oleh karena itu agen perlu diberi pelatihan khusus dengan menyesuaikan medan penugasan yang diberikan kepada mereka.

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengungkapkan hal tersebut saat menanggapi polemik pasukan khusus BIN yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Wawan menegaskan, BIN tidak memiliki pasukan atau unit khusus seperti yang ramai diperbincangkan.

Namun, ia mengakui bahwa ada personel BIN yang bertugas di lapangan yang diberikan pelatihan intelijen khusus agar dapat memahami tugas dan dinamika yang berkembang di lapangan.

"Pendidikan ini ditujukan untuk mengasah kemampuan dalam mengatasi tugas khusus yang berat dan medan sulit," kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/9/2020) pagi.

Baca juga: BIN: Pasukan Khusus Rajawali merupakan Kode Sandi Dikintelsus, Bukan Unit Tersendiri

"Setelah selesai pendidikan mereka diterjunkan untuk tugas klandestin di berbagai sasaran yang menjadi titik ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan). Mereka terjun seorang diri ataupun bekerja dengan tim kecil," imbuh dia.

Kemampuan khusus dalam melaksanakan misi klandestin atau rahasia memang dibutuhkan untuk personel yang bertugas di wilayah yang rawan konflik.

Salah satunya, sebut Wawan, adalah Papua. Menurut dia, ada personel BIN yang terluka bahkan gugur saat menjalan misi di wilayah tersebut. Sehingga, pelatihan khusus perlu diberikan.

"Dikintelsus (Pendidikan Intelijen Khusus) ini bukan dibentuk menjadi sebuah pasukan tetapi akan terjun secara personal/mandiri di wilayah tugas. Jadi ini bukan pasukan tempur, meskipun latihannya adalah latihan para komando," ucapnya.

Pasukan khusus

Keberadaan pasukan khusus ini bermula dari video yang diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya pada 9 September lalu.

Tangkapan layar pada unggahan akun Instagram milik Ketua MPR Bambang Soesatyo.Instagram / Bambang Soesatyo Tangkapan layar pada unggahan akun Instagram milik Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Saat itu, Bamsoet yang diundang untuk menghadiri kegiatan Inagurasi Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan peresmian patung Bung Karno Inisiator STIN, berkesempatan melihat atraksi ketangkasan personel BIN yang telah diberi pelatihan khusus.

"Kemahiran Pasukan Khusus Rajawali para taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memang beda. Selamat! Penampilan yang luar biasa. Jaga Indonesia. Jaga NKRI," tulis Bamsoet.

Sejak diunggah hingga saat ini, video berdurasi 37 detik itu sudah dilihat 124.450 kali. Selain itu, unggahan itu juga sudah mendapat 147 komentar.

Baca juga: Saat BIN Pamerkan Pasukan Khusus Bernama Rajawali...

"Namanya juga pasukan khusus. Punya tugas yg spesifik. Beda dgn pasukan reguler. Yg dihadapi nantinya juga agen intelijen asing, jd hrs punya pasukan dgn spesifikasi kontra intelijen. CIA, Mossad, KGB, jg pny pasukan yg senyap dan sangat rahasia utk operasi intelijen maupun kontra intelijen," tulis @thomas_8250.

"Baru x ini melihat lembaga intelijen punya pasukan sendiri, bahkan dipertontonkan. Konyol sendiri," tulis @frankyantoniussiahaan.

Belakangan, Bamsoet mengklarifikasi keterangannya setelah banyak pihak yang mempersoalkan keberadaan personel BIN yang ia sebut sebagai pasukan khusus.

Menurut dia, personel BIN yang berada di video itu merupakan taruna-taruni STIN yang telah memperoleh pelatihan khusus untuk menghadapi setiap ancaman yang ada di medan tugas mereka.

Adapun keterampilan yang diberikan meliputi penggunaan senjata laras panjang dan laras pendek, beladiri tangan kosong, siber, pembebasan sandera, hingga penjinakan bom.

"Tidak ada pasukan khusus BIN seperti yang diributkan," tegas politikus Partai Golkar itu.

Menurut dia, seharusnya masyarakat bangga dengan kemampuan insan intelijen dalam negeri. Sebab, menurut dia, atraksi yang mereka pertontonkan menunjukkan bahwa kualitas intelijen dalam negeri tidak kalah dengan kualitas intelijen asing.

Tak punya wewenang

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus tersebut. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak ada satu pun klausul yang mangatur bahwa BIN boleh memiliki pasukan bersenjata sendiri.

Ia khawatir, pembentukan pasukan khusus di tengah instansi yang dipenuhi kalangan sipil justru berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Guru Besar bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi mengatakan, sebagai lembaga intelijen yang berada di negara demokratis, BIN tidak diperkenankan memiliki pasukan bersenjata yang bertugas sebagai satuan pemukul.

Ia kemudian merujuk ketentuan di dalam Pasal 28 UU Intelijen Negara, dimana BIN menyelenggarakan fungsi intelijen di dalam negeri dan di luar negeri, selain menyelenggarakan fungsi koordinasi intelijen negara.

Dalam menjalankan fungsinya, Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma mengatakan, BIN seharusnya melakukan pengkajian dan kebijakan nasional di bidang intelijen, serta menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah.

Baca juga: Bamsoet Klarifikasi soal Keberadaan Pasukan Khusus BIN

Kemudian, ia menambahkan, melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen, membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang atau lembaga asing, dan memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 UU Intelijen Negara.

"Sehingga tidak tepat jika BIN justru membentuk pasukan khusus bersenjata layaknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Apalagi, BIN adalah instansi sipil yang dalam konflik bersenjata tidak dianggap sebagai kombatan," kata Feri, seperti dilansir dari Kompas.id.

Jika ada kebutuhan penggunaan kekuatan bersenjata, BIN seharusnya melaporkan kepada Presiden agar dapat memerintahkan Panglima TNI, Kapolri atau Kepala BNPT, untuk mengambil tindakan, dan bukan justru membentuk pasukan khusus bersenjata sendiri.

"Kalau benar BIN bentuk pasukan Rajawali itu, dalam konteks apa dan kegiatan apa pasukan itu dibentuk, kan, sudah ada Polri, TNI, dan BNPT. Kalau pasukan khusus ini bertindak sewenang-wenang, akan menambah panjang pelanggaran HAM," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com