Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada

Kompas.com - 14/09/2020, 21:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama mengatakan, meningkatnya jumlah bakal pasangan calon (paslon) tunggal pada tahun ini tidak lepas dari faktor strategi untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2020.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 25 bakal paslon tunggal yang kini terdaftar sebagai peserta Pilkada di 25 kabupaten/kota.

"Kami melihat pada 2020 ini selain faktor syarat pencalonan yang berat, kehadiran (banyak) paslon tunggal juga menjadi strategi pemenangan," ujar Heroik ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Peneliti Sebut Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2020 Dampak Pandemi

Indikasinya, kata dia, terlihat sejumlah bakal paslon tunggal yang didukung hampir 100 persen kursi di DPRD.

Dengan kata lain, banyak parpol yang mengusung bakal paslon tunggal itu.

Indikasi lainnya, bakal paslon tersebut merupakan petahana atau punya latar belakang kekerabatan dengan petahana atau parpol.

"Itu merupakan modal awal, yang bisa dijadikan shortcut sehingga jalannya lebih mulus untuk meraih suara terbanyak," kata dia. 

"Sehingga bakal paslon tunggal menjadi tren strategi pemenangan," ucap dia. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data 25 daerah dengan bakal pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada 2020.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, di 25 daerah itu hingga saat ini masih terdapat hanya satu bakal paslon yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.

Data ini tercatat setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran di daerah dengan hanya satu bakal paslon, yakni pada 11, 12, dan 13 September 2020.

Baca juga: KPU Tolak Pendaftaran Dua Bakal Paslon di Pilkada 2020

Berdasarkan rekapitulasi data KPU, para bakal paslon tunggal itu status pendaftarannya telah diterima oleh KPU.

Adapun mayoritas paslon tunggal berada di Provinsi Jawa Tengah, yakni di enam kabupaten/kota.

Sementara itu, berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com, pada Pilkada 2015 paslon tunggal hanya didapati di tiga daerah

Jumlah itu meningkat menjadi sembilan paslon di Pilkada tahun 2017. Pada Pilkada 2018 angka itu kembali naik menjadi 16 paslon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com