JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, hingga saat ini ada 21 pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan transfer dana pilkada untuk KPU daerah masing-masing.
Data tersebut berdasarkan rekapitulasi Kemendagri hingga pukul 18.00 WIB, Selasa (8/9/2020).
"Masih terdapat 21 daerah yang realisasinya masih terdapat kekurangan transfer dana penyelenggaraan Pilkada (untuk KPU)," ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: KPU: 128 dari 270 Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen
Ke-21 daerah itu yakni Kota Ternate, Kota Bontang Kabupaten Yalimo, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Paser, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Merauke, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sumba Barat.
Kemudian, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Maros, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pohuwato, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Keerom.
Dari ke-21 daerah di atas, ada tiga daerah dengan jumlah transfer dana pilkada yang masih berada di bawah 60 persen.
Ketiganya yakni Kabupaten Gorontalo (58,66 persen), Kabupaten Minahasa Utara (50 persen) dan Kabupaten Keerom (45,00 persen).
Baca juga: Alasan Tito Karnavian Sambangi Sumut, Ada Rapor Merah soal Anggaran Pilkada
Lebih lanjut, ia menuturkan untuk bahwa sudah ada 249 daerah yang menyalurkan dana hibah untuk pilkada kepada KPU sebesar 100 persen.
Beberapa daerah itu yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepupauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara.
Sehingga, secara total realisasi anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 untuk KPU sebesar Rp 10.088.452.494.359 triliun atau 98,52 persen.
Selanjutnya, untuk realisasi anggaran kepada Bawaslu, Ardian menuturkan terdapat 253 pemda yang telah menyalurkan 100 persen.
Di antaranya yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Menko Polhukam: Sengketa Pilkada Akan Ditangani Lebih Cepat