JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Mahkamah Agung bersedia untuk mempercepat proses penanganan kasus sengketa Pilkada 2020, sehingga tidak molor dari jadwal.
Mahfud mengatakan hal tersebut usai menyambangi kantor MA di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Kedatangannya untuk memastikan bahwa penanganan sengketa bisa lebih cepat, guna mengantisipasi lonjakan kasus sengketa yang diajukan oleh para pasangan calon.
"Tadi kami semua bertemu dengan pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil Ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa pilkada. Karena, jika terjadi kemunduran waktu pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," ucap Mahfud, seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ketua MA, imbuh dia, akan memenuhi waktu yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan demikian, tahapan pilkada diharapkan tetap sesuai dengan timeline yang disusun KPU.
Sejurus dengan itu, pihaknya akan mempersiapkan seluruh perangkat peradilan yang diperlukan, baik sarana fisik maupun jaringan.
Pemerintah, lanjut Mahfud, juga akan menyiapkan payung hukum yang dapat mendukung percepatan penanganan sengketa tersebut.
"Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai di situ, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampaui waktu," ucapnya.
Baca juga: Pilkada 2020 di Bawah Bayang-bayang Covid-19...
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, penanganan sengketa pilkada memiliki jangka waktu yang singkat. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan lembaga terkait agar proses penanganan perkara berjalan efektif.
"Jadi soal waktu ini, masing-masing lembaga akan memakai waktu yang efektif, karena waktunya pendek. Misalnya, Bawaslu punya waktu 12 hari kalender, maka semaksimal mungkin kami akan upayakan tidak sampai 12 hari. MA juga akan berupaya demikian," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.