Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pengaturan Jumlah ASN yang Bekerja dari Rumah Disesuaikan Kondisi

Kompas.com - 07/09/2020, 11:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan pengaturan jumlah ASN yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja di kantor disesuaikan perkembangan kondisi penularan Covid-19 di daerah masing-masing.

Menurut Tjahjo, yang terpenting adalah para ASN tetap mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

"Ya bisa menyesuaikan (perkembangan kondisi di daerah). Misalnya saja, Pemprov DKI Jakarta yang menyesuaikan bisa 50 persen kerja di kantor, 50 persen WFH," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Besok, ASN Bisa Daftar Konsultasi Daring Masalah Kepegawaian, Ini Caranya

Tjahjo pun mengungkapkan, saat ini sudah ada kementerian yang menerapkan 75 persen ASN kerja dari rumah.

Ada pula yang 90 persen kerja dari rumah.

"Jadi sesuai situasi kota bagaimana PSBB-nya. Yang penting disiplin protokol kesehatan dan ada sif (ASN) yang masuk kantor," tutur Tjahjo.

"Kemudian prinsipnya pelayanan masyarakat tetap jalan," tambahnya.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) baru yang mengatur sistem kerja ASN pada masa normal baru.

SE baru yang merevisi sebagian ketentuan dari SE Nomor 58 Tahun 2020 itu, salah satunya mengatur tentang 75 persen ASN yang berada di daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi boleh bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Benar, SE itu sudah selesai drafnya. Hari ini diedarkan," ujar Tjahjo, Senin.

Baca juga: Atasi Keluhan Petani, ASN Jateng Borong Sayuran Petani dengan Harga Layak

Menurut Tjahjo, SE mengatur tentang jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan bekerja dari rumah. 

Kemudian, mengutip lembaran SE tersebut, ada empat kriteria dalam penentuan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan bekerja dari rumah.

Pertama, bagi instansi pemerintah yang berada di zona kabupaten/kota berkategori risiko tinggi, hanya 25 persen pegawai yang diperbolehkan masuk kantor.

Rinciannya diatur pejabat pembina kepegawaian daerah.

Dengan demikian, sebanyak 75 persen pegawai di daerah risiko penularan tinggi dapat bekerja dari rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com