Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Netralitas di Pilkada, Sanksinya Pemblokiran Data ASN!

Kompas.com - 02/09/2020, 06:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan mengawasi para ASN di Pilkada 2020.

Berdasarkan hasil pengawasan, kedua lembaga ini nantinya akan menentukan apakah ASN terbukti bersalah atau tidak dalam menjaga netralitas di pilkada.

Hal ini berkaitan dengan rencana penerapan sanksi pemblokiran data ASN yang terbukti melanggar netralitas.

"Sudah dilakukan di pilkada sebelumnya, hanya saja kewenangan menyatakan bersalahnya harus tetap di KASN dan Bawaslu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran Data ASN yang Tak Netral pada Pilkada 2020

Tjahjo memastikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak dilibatkan dalam menentukan status bersalah atau tidaknya ASN dalam menjaga netralitas.

Hanya saja, BKN yang akan mengeksekusi keputusan bersalah yang ditetapkan Bawaslu dan KASN.

Caranya, dengan memblokir data kepegawaian ASN sebagai bentuk sanksi tegas atas ketidaknetralan ASN.

"BKN hanya mengeksekusi keputusan bersalahnya. Ini untuk menjaga netralitas BKN dan akuntabilitas prosesnya," tutur Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut, sanksi pemblokiran data kepegawaian ASN itu merupakan usulan dari DPR.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan teknis pelaksanaan dan dasar hukum atas sanksi itu.

Baca juga: Chat Pribadi dengan ASN Perempuan Tersebar, Sekda Bondowoso Mengaku Bantu Proses Perceraian

"Kami bersama KASN sedang merumuskan sanksi disiplin yang tegas, yaitu apabila diketahui melanggar disiplin PNS, akan dilakukan pemblokiran data ASN yang bersangkutan di BKN," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

"Dengan pemblokiran data tersebut maka hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat dilayani," lanjut dia.

Pemblokiran data ini merupakan bagian dari kewenangan BKN dalam rangka pengendalian ASN.

Tjahjo menegaskan, berdasarkan kesepakatan dengan KASN, pemblokiran merupakan bagian penegakan disiplin netralitas ASN.

"Namun kegiatan tsb dirasakan perlu penguatan," ungkap Tjahjo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com