Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing: Kami Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 04/09/2020, 19:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing mengatakan, dirinya dan lima anggota masyarakat adat menjadi korban kriminalisasi oleh Polda Kalimantan Tengah dan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Hal tersebut ia ungkapkan saat mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

"Kami adalah korban kriminalisasi oleh aparat dan perusahaan, jadi kami datang untuk mengadu," ujar Buhing dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Lamandau Dinilai Abai terhadap Masyarakat Adat Kinipan

Buhing menjelaskan, dugaan kriminalisasi tersebut bermula dari konflik lahan antara masyarakat dengan PT SML sejak 2018. Masyarakat adat setempat menolak perluasan kebun sawit PT SML.

Belakangan, Buhing bersama warga lainnya terpaksa membuat pondok untuk menjaga hutan dan wilayah adat dari pembabatan oleh PT SML.

Menurut Buhing, pendirian pondok ini bertujuan untuk memastikan agar PT SML tidak beraktivitas di wilayah adat.

Namun, pekerja PT SML tetap beraktivitas dengan mengerahkan tujuh unit gergaji mesin (chainsaw).

"Kami bikin pondok untuk menjaga hutan dan wilayah adat kami, tapi mereka (PT SML) masih terus bekerja," ungkap dia.

Baca juga: Menyoal Penangkapan Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan

Buhing pun membantah tuduhan terkait perampasan satu unit gergaji mesin milik PT SML. Ia mengatakan, saat itu masyarakat hanya mengamankan satu unit gergaji mesin agar pekerja PT SML tidak meneruskan pembabatan hutan adat.

"Sebenarnya ada tujuh unit chainsaw milik perusahaan saat kejadian berlangsung, tapi kami amankan hanya satu (unit). Kami hanya mengamankan agar mereka tidak bekerja lagi, bukan kami mencurinya seperti yang dituduhkan selama ini," ungkap Buhing.

 

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus perampasan, Buhing mengaku belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian.

"Tiba-tiba saya dijadikan tersangka. Sementara, saya sendiri tidak ada di lokasi saat kejadian dan saya diduga menyuruh, itu tidak sama sekali," tutur dia.

"Bahkan sebelum kejadian, kami tidak pernah menyuruh sama sekali untuk mencuri barang perusahaan," ucap Buhing.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan oleh Polda Kalteng

 

Sebelumnya, Buhing dibawa paksa dari rumahnya oleh belasan aparat bersenjata lengkap dari Polda Kalimantan Tengah dibantu Polres Lamandau, pada Rabu (26/8/2020).

Proses penangkapan Buhing direkam oleh istrinya dan disebarkan melalui media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com