Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing: Kami Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 04/09/2020, 19:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing mengatakan, dirinya dan lima anggota masyarakat adat menjadi korban kriminalisasi oleh Polda Kalimantan Tengah dan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Hal tersebut ia ungkapkan saat mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

"Kami adalah korban kriminalisasi oleh aparat dan perusahaan, jadi kami datang untuk mengadu," ujar Buhing dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Lamandau Dinilai Abai terhadap Masyarakat Adat Kinipan

Buhing menjelaskan, dugaan kriminalisasi tersebut bermula dari konflik lahan antara masyarakat dengan PT SML sejak 2018. Masyarakat adat setempat menolak perluasan kebun sawit PT SML.

Belakangan, Buhing bersama warga lainnya terpaksa membuat pondok untuk menjaga hutan dan wilayah adat dari pembabatan oleh PT SML.

Menurut Buhing, pendirian pondok ini bertujuan untuk memastikan agar PT SML tidak beraktivitas di wilayah adat.

Namun, pekerja PT SML tetap beraktivitas dengan mengerahkan tujuh unit gergaji mesin (chainsaw).

"Kami bikin pondok untuk menjaga hutan dan wilayah adat kami, tapi mereka (PT SML) masih terus bekerja," ungkap dia.

Baca juga: Menyoal Penangkapan Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan

Buhing pun membantah tuduhan terkait perampasan satu unit gergaji mesin milik PT SML. Ia mengatakan, saat itu masyarakat hanya mengamankan satu unit gergaji mesin agar pekerja PT SML tidak meneruskan pembabatan hutan adat.

"Sebenarnya ada tujuh unit chainsaw milik perusahaan saat kejadian berlangsung, tapi kami amankan hanya satu (unit). Kami hanya mengamankan agar mereka tidak bekerja lagi, bukan kami mencurinya seperti yang dituduhkan selama ini," ungkap Buhing.

 

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus perampasan, Buhing mengaku belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian.

"Tiba-tiba saya dijadikan tersangka. Sementara, saya sendiri tidak ada di lokasi saat kejadian dan saya diduga menyuruh, itu tidak sama sekali," tutur dia.

"Bahkan sebelum kejadian, kami tidak pernah menyuruh sama sekali untuk mencuri barang perusahaan," ucap Buhing.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan oleh Polda Kalteng

 

Sebelumnya, Buhing dibawa paksa dari rumahnya oleh belasan aparat bersenjata lengkap dari Polda Kalimantan Tengah dibantu Polres Lamandau, pada Rabu (26/8/2020).

Proses penangkapan Buhing direkam oleh istrinya dan disebarkan melalui media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com