Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Dosen UNJ: Gelar Doktor Honoris Causa Harus Pertimbangkan Kontribusi

Kompas.com - 04/09/2020, 14:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin oleh kampusnya harus mempertimbangkan kontribusi yang bersangkutan.

Menurut dia, pemberian gelar tersebut harus mempertimbangkan kontribusi orang yang akan menerima gelar terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Sebaiknya pemberian gelar doktor honoris causa itu lebih mempertimbangkan kontribusinya pada ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan karena sedang menjabat," ujar Ubedilah kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin rencananya akan diberikan gelar doktor honoris causa oleh UNJ.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Salah satunya, karena Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pendapatnya mengenai Islam dalam hidup bernegara.

Di antaranya, Wapres Ma'ruf Amin pernah mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam meski merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, Indonesia adalah negara yang lahir berdasarkan pada kesepakatan.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar bukan merupakan negara Islam, melainkan negara kesepakatan.

Baca juga: Wapres RI Menerima Gelar Doktor Honoris Causa dari UMI

Namun, Ubedilah mengatakan, alasan tersebut patut dipertanyakan karena gagasan itu bukan murni pemikiran Ma'ruf Amin sendiri.

"Kontribusi keilmuan Ma'ruf Amin yang disebut-sebut dalam rencana penghargaan itu gagasan klasik abad pencerahan," kata dia.

"Selain itu, Erick Thohir juga kontribusi keilmuannya tidak terlihat. Mereka berdua lebih terlihat kontribusi di bidang lain sesuai posisi atau jabatannya," kata Ubedilah.

Penolakan aliansi juga beralasan bahwa pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.

Termasuk pemberian gelar tersebut kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ yang sempat mendapat sorotan negatif.

Baca juga: Wapres Terima Prabowo Subianto, Bahas Proyek Lumbung Pangan

Oleh karena itu, penolakan dari aliansi dosen UNJ pun merupakan pengingat kepada perguruan tinggi lain agar tidak memberikan gelar doktor honoris causa kepada pejabat hanya karena sedang berkuasa.

"Ini tidak hanya kita kritik untuk UNJ, tetapi juga secara tidak langsung mengingatkan kepada perguruan tinggi lain agar tidak memberikan gelar Dr HC kepada pejabat yang sedang berkuasa atau kepada mereka yang sedang memegang jabatan penting," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com