JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menolak pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dalam keterangan tertulisnya, terdapat tiga alasan aliansi dosen UNJ menolak pemberian gelar yang rencananya akan disampaikan pada Oktober mendatang.
Pertama, Aliansi Dosen UNJ menilai pemberian gelar doktor honoris causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.
"Sejumlah riset juga telah menunjukkan tidak adanya kontribusi positif dari pemberian gelar kehormatan kepada pejabat terhadap perkembangan pengetahuan dan kampus. Praktik pemberian gelar kehormatan selama ini cenderung bermuatan politik dan bersifat transaksional," tulis keterangan pers tersebut, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: UNJ Siapkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Maruf Amin dan Erick Thohir
Kedua, usulan pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat negara juga dinilai aliansi kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ.
Pasalnya, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai telah mencederai kehormatan kampus.
Antara lain peristiwa operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian THR oleh pihak Rektorat kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Pemberian gelar doktor honoris causa dalam konteks demikian menjadi rentan menimbulkan konflik kepentingan yang dapat berujung pada penyalahgunaan kekuasaan," tulis Aliansi Dosen UNJ dalam keterangannya.
Baca juga: Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Wapres Bicara Perjalanan Ekonomi Syariah RI
Ketiga, alasan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Ma’ruf Amin atas pemikirannya tentang negara kesepakatan patut dipertanyakan.
Menurut aliansi, selain ide tersebut tidak orisinal karena telah dikemukakan oleh para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontrak sosial, tidak ada indikator jelas bagaimana ide tersebut dikemukakan oleh Ma’ruf Amin, baik dalam bentuk karya akademik maupun lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan