Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yuri Ardiana
Peneliti

Peneliti Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic).

Awas, Sabotase "Politik Legislasi" di Era Pandemi!

Kompas.com - 03/09/2020, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANCAMAN pandemi Covid-19 telah membuat konsentrasi masyarakat terpecah. Di tengah kepanikan publik ini, banyak keputusan strategis atas berbagai kebijakan publik diambil tanpa keterlibatan dan partisipasi publik.

Transparansi menjadi barang mahal. Banyak elite yang justru berusaha memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk mengambil keputusan-keputusan penting. Termasuk, dalam "politik legislasi" di parlemen.

Di saat masyarakat panik akibat pandemi dan tekanan ekonomi, sejumlah Undang-Undang (UU) yang sangat sensitif dan menyangkut hajat hidup orang banyak, tiba-tiba disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga: JEO - Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…

Memang, di tengah pandemi, kerja-kerja politik legislasi harus tetap berjalan untuk memastikan proses politik dan demokrasi tidak terhenti. Namun, perilaku DPR yang terus melanjutkan pembahasan sejumlah RUU kontroversial secara tidak transparan di tengah pandemi ini patut dikritisi.

Sayangnya, saran dan kritik publik untuk menunda pembahasan RUU kontroversial hingga situasi membaik justru tidak didengar. Partisipasi masyarakat dalam pembahasan perundang-undangan seolah dinomorduakan, atau bahkan sengaja dihilangkan.

Politik legislasi yang seharusnya transparan dan akuntabel, justru seolah sengaja ditarik ke ruang gelap kekuasaan.

Produk legislasi sulapan

Belum lekang dari memori kita bagaimana RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tiba-tiba muncul untuk membuka kotak pandora terkait ideologi negara dengan mengubah Pancasila.

RUU ini seolah sengaja diselundupkan untuk menciptakan mesin hegemoni politik mempertahankan kekuasaan dan menggebuk mereka yang berbeda dengan penguasa.

Selain itu, RUU Minerba juga menjadi contoh lain yang patut dicermati. Terbentuknya UU Nomor 3 Tahun 2020 ini jelas cacat konstitusi. Karena, proses perumusan UU Minerba ini tidak transparan dan menyalahi ketentuan perundang-undangan.

Pada saat masih berbentuk RUU, UU Minerba ini tidak memenuhi kriteria carry over atau keberlanjutan pembahasan ke DPR periode berikutnya. Dalam pembahasannya, tidak ada pula keterlibatan DPD RI.

Baca juga: JEO - Dalam Bayang-bayang Resesi Ekonomi Global...

DPD RI mendapat kewenangan dari konstitusi bahwa setiap RUU di bidang sumber daya alam mesti ada peran DPD RI dalam penyusunan dan pembahasannya. Kenyataannya, tidak ada DIM yang dibuat oleh DPD sepanjang pembahasan RUU Minerba.

Pembahasa RUU Minerba ini juga tidak melibatkan partisipasi publik dan stakeholder secara luas, termasuk pemerintah daerah dan BUMN. Bahkan, UU Minerba ini juga telah memberangus prinsip-prinsip demokrasi.

UU Minerba ini telah memilih langkah "sentralisasi kekuasaan" atau menarik kembali kewenangan pemerintah daerah ke tangan pemerintah pusat, atas nama efektivitas kerja pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Kewenangan pemerintah daerah dalam urusan tambang menjadi hilang. Akibatnya, masa depan bisnis tambang nasional akan begitu mudah diintervensi dan dikendalikan oleh deal-deal kepentingan sempit para elite politik, pemerintahan, dan pelaku bisnis, sehingga mengokohkan patronase dan jaringan oligarki di Tanah Air.

Selain itu, masyarakat juga dikagetkan dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau sebagian orang menyebutnya RUU ‘Cilaka’.

Baca juga: JEO - Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com