Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tetap Dianjurkan Pakai Masker Saat Pandemi, Ini Penjelasan IDAI

Kompas.com - 27/08/2020, 17:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira, menjelaskan alasan mengapa anak-anak tetap dianjurkan memakai masker jika bepergian keluar rumah di masa pandemi.

Menurut Yogi, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia dan perilaku masyarakat menjadi penyebabnya.

"Pertama, kita bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker," ujar Yogi dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Kamis (27/8/2020).

"Seandainya orang dewasa saat ini menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat keluar rumah, konsisten pakai masker, maka mungkin usia anak yang menggunakan masker bisa lebih besar ya," tuturnya.

Baca juga: Rekomendasi IDAI Saat Pandemi Covid-19, Anak Tak Keluar Rumah hingga Pemakaian Masker

Istilah lebih besar itu merujuk kepada istilah lebih tua. Menurut dia, IDAI merekomendasikan pemakaian masker dan face shield untuk anak mulai usia 2 tahun ke atas.

Anjuran ini berbeda dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyarankan wajib pemakaian masker untuk anak berusia 12 tahun ke atas.

Sementara itu, WHO tidak menyarankan pemakaian masker untuk anak usia di bawah 5 tahun.

"Dari WHO itu kan sifatnya general ya. Dalam kondisi sekarang, lokal Indonesia sendiri, ada berapa banyak orang dewasa yang memakai masker secara benar?" kata Yogi.

"Artinya memakai masker yang menutup hidung dan mulut dan tangan tidak menyentuh permukaan depan masker. Maka kita buat sejumlah rekomendasi," ucapnya.

Baca juga: Bingung Vaksinasi Anak Selama Pandemi Covid-19? Ini 5 Anjuran IDAI

Pertama, IDAI merekomendasikan agar anak tidak keluar rumah selama situasi Covid 19 di Indonesia belum memenuhi kriteria epidemiologi dari WHO.

"Termasuk untuk kegiatan tatap muka di sekolah," ujarnya.

Rekomendasi untuk tidak keluar rumah ini, lanjut Yogi, berlaku hingga daerah tempat tinggal anak-anak dianggap sudah dapat mengatasi penularan Covid-19 lewat transmisi lokal.

Namun, kata Yogi, rekomendasi ini dikecualikan jika ada keperluan mendesak yang membuat anak untuk keluar rumah.

"Misalnya untuk vaksinasi atau saat ke rumah sakit," tuturnya.

Baca juga: Angka Kematian Anak akibat Covid-19 RI Tinggi, Ini Tanggapan Kementerian PPPA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com