Saat anak harus keluar rumah, IDAI menyarankan anak memakai masker dan face shield.
Rekomendasi ini berlaku bagi anak usia 2 tahun ke atas. Alasannya, kata Yogi, kondisi lokal Indonesia saat ini masih banyak orang dewasa yang belum memakai masker dengan baik dan benar saat keluar rumah.
Sehingga, potensi penularan Covid-19 pada anak tetap tinggi.
"Maka IDAI tetap merekomendasikan penggunaan masker dan face shied untuk usia 2 tahun ke atas," tegas Yogi.
Baca juga: Doni Monardo Akui Kewalahan Cegah Berita soal Konspirasi Covid-19
Namun, dia menyebut ada pengecualian jika ada persoalan medis yang menghalangi anak tersebut untuk memakai masker.
Misalnya saja, anak mengidap penyakit jantung bawaan, memiliki penyakit paru yang kronik, anak-anak dengan gangguan mental atau anak dengan gangguan kognisi.
"Maka kalau ada masalah medis itu menghalangi mereka untuk pakai masker," tutur Yogi.
Kemudian, bagi anak berusia di bawah dua tahun yang terpaksa keluar rumah, IDAI tidak merekomendasikan penggunaan masker.
Yogi pun menegaskan penggunaan masker untuk anak usia di bawah 2 tahun sebaiknya justru dihindari.
"Sebab dikhawatirkan kalau masker terlalu ketat nanti bisa mengganggu pernapasan dan sebagainya. Sementara mereka belum bisa menyampaikan kalau situasinya tidak nyaman, " ucapnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Seluruh Pejabat Selalu Pakai Masker Saat Tampil di Media
Karena itu, IDAI menyarankan dua alternatif cara lain agar anak di bawah dua tahun tetap aman saat terpaksa harus keluar rumah.
"Pertama, mereka boleh menggunakan face shield. Namun, tetap ada syaratnya yakni, penggunaanya dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh selama memakai face shield," kata Yogi.
Alternatif kedua, pada bayi yang kesulitan jika harus memakai face shield, maka bisa menggunakan kereta dorong yang ada penutupnya.
"Intinya, ada partisi yang melindungi. Kan di kereta dorong biasanya ada penutup ya yang transparan. Kita tahu bahwa penularan Covid-19 melalui droplet, maka kita harus melindungi anak kita dari paparan droplet itu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.