Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tetap Dianjurkan Pakai Masker Saat Pandemi, Ini Penjelasan IDAI

Kompas.com - 27/08/2020, 17:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira, menjelaskan alasan mengapa anak-anak tetap dianjurkan memakai masker jika bepergian keluar rumah di masa pandemi.

Menurut Yogi, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia dan perilaku masyarakat menjadi penyebabnya.

"Pertama, kita bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker," ujar Yogi dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Kamis (27/8/2020).

"Seandainya orang dewasa saat ini menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat keluar rumah, konsisten pakai masker, maka mungkin usia anak yang menggunakan masker bisa lebih besar ya," tuturnya.

Baca juga: Rekomendasi IDAI Saat Pandemi Covid-19, Anak Tak Keluar Rumah hingga Pemakaian Masker

Istilah lebih besar itu merujuk kepada istilah lebih tua. Menurut dia, IDAI merekomendasikan pemakaian masker dan face shield untuk anak mulai usia 2 tahun ke atas.

Anjuran ini berbeda dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyarankan wajib pemakaian masker untuk anak berusia 12 tahun ke atas.

Sementara itu, WHO tidak menyarankan pemakaian masker untuk anak usia di bawah 5 tahun.

"Dari WHO itu kan sifatnya general ya. Dalam kondisi sekarang, lokal Indonesia sendiri, ada berapa banyak orang dewasa yang memakai masker secara benar?" kata Yogi.

"Artinya memakai masker yang menutup hidung dan mulut dan tangan tidak menyentuh permukaan depan masker. Maka kita buat sejumlah rekomendasi," ucapnya.

Baca juga: Bingung Vaksinasi Anak Selama Pandemi Covid-19? Ini 5 Anjuran IDAI

Pertama, IDAI merekomendasikan agar anak tidak keluar rumah selama situasi Covid 19 di Indonesia belum memenuhi kriteria epidemiologi dari WHO.

"Termasuk untuk kegiatan tatap muka di sekolah," ujarnya.

Rekomendasi untuk tidak keluar rumah ini, lanjut Yogi, berlaku hingga daerah tempat tinggal anak-anak dianggap sudah dapat mengatasi penularan Covid-19 lewat transmisi lokal.

Namun, kata Yogi, rekomendasi ini dikecualikan jika ada keperluan mendesak yang membuat anak untuk keluar rumah.

"Misalnya untuk vaksinasi atau saat ke rumah sakit," tuturnya.

Baca juga: Angka Kematian Anak akibat Covid-19 RI Tinggi, Ini Tanggapan Kementerian PPPA

Ilustrasi anak memakai maskerSHUTTERSTOCK/FamVeld Ilustrasi anak memakai masker

Saat anak harus keluar rumah, IDAI menyarankan anak memakai masker dan face shield.

Rekomendasi ini berlaku bagi anak usia 2 tahun ke atas. Alasannya, kata Yogi, kondisi lokal Indonesia saat ini masih banyak orang dewasa yang belum memakai masker dengan baik dan benar saat keluar rumah.

Sehingga, potensi penularan Covid-19 pada anak tetap tinggi.

"Maka IDAI tetap merekomendasikan penggunaan masker dan face shied untuk usia 2 tahun ke atas," tegas Yogi.

Baca juga: Doni Monardo Akui Kewalahan Cegah Berita soal Konspirasi Covid-19

Namun, dia menyebut ada pengecualian jika ada persoalan medis yang menghalangi anak tersebut untuk memakai masker.

Misalnya saja, anak mengidap penyakit jantung bawaan, memiliki penyakit paru yang kronik, anak-anak dengan gangguan mental atau anak dengan gangguan kognisi.

"Maka kalau ada masalah medis itu menghalangi mereka untuk pakai masker," tutur Yogi.

Kemudian, bagi anak berusia di bawah dua tahun yang terpaksa keluar rumah, IDAI tidak merekomendasikan penggunaan masker.

Yogi pun menegaskan penggunaan masker untuk anak usia di bawah 2 tahun sebaiknya justru dihindari.

"Sebab dikhawatirkan kalau masker terlalu ketat nanti bisa mengganggu pernapasan dan sebagainya. Sementara mereka belum bisa menyampaikan kalau situasinya tidak nyaman, " ucapnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Seluruh Pejabat Selalu Pakai Masker Saat Tampil di Media

Karena itu, IDAI menyarankan dua alternatif cara lain agar anak di bawah dua tahun tetap aman saat terpaksa harus keluar rumah.

"Pertama, mereka boleh menggunakan face shield. Namun, tetap ada syaratnya yakni, penggunaanya dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh selama memakai face shield," kata Yogi.

Alternatif kedua, pada bayi yang kesulitan jika harus memakai face shield, maka bisa menggunakan kereta dorong yang ada penutupnya.

"Intinya, ada partisi yang melindungi. Kan di kereta dorong biasanya ada penutup ya yang transparan. Kita tahu bahwa penularan Covid-19 melalui droplet, maka kita harus melindungi anak kita dari paparan droplet itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com