Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes SKB Saat Pandemi, BKN Sebut Peserta Dapat Ikut di Tempat Terdekat

Kompas.com - 19/08/2020, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menentukan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dapat dilaksanakan di tempat terdekat bagi calon peserta, baik di dalam maupun luar negeri.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai salah satu upaya meminimalisasi pergerakan peserta di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019, peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," ujar Bima dikutip dari siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020). 

Baca juga: 9 Instansi Pusat dan Daerah yang Telah Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019

Selain itu, penyelenggaraan SKB di tempat terdekat itu juga didasari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 - 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.

Jumlah tersebut meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN yang terdiri dari 51 instansi pusat sebanyak 44.631 peserta dan 456 instansi daerah sebanyak 253.311 peserta.

Sementara untuk instansi pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.

Baca juga: BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong

Adapun untuk peserta di luar negeri, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Rencananya, BKN dan Kemenlu menyiapkan 20 titik lokasi untuk pelaksanaan SKB di luar negeri.

Ke-20 titik tersebut tersebar di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia.

"Untuk memastikan pelaksanaan SKB tilok luar negeri dapat berjalan optimal dan terjaga akuntabilitasnya, BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di tilok yang sudah ditetapkan," ucap dia.

Baca juga: BKN: Peserta Tak Wajib Bawa Hasil Rapid Test ke Lokasi SKB CPNS

Adapun keputusan tersebut juga merupakan hasil rapat dengan Kementerian Luar Negeri yang digelar secara virtual pada Selasa (18/8/2020).

Dalam rapat juga hadir seluruh perwakilan Kantor Regional (Kanreg) BKN, untuk membahas rangkaian persiapan pelaksanaan SKB di sebaran tilok yang disusun berdasarkan pilihan peserta, baik di dalam maupun luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com