Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Peserta Tak Wajib Bawa Hasil Rapid Test ke Lokasi SKB CPNS

Kompas.com - 05/08/2020, 19:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, para peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tidak diwajibkan membawa hasil rapid test ke lokasi seleksi di wilayah masing-masing.

"Tidak ada kewajiban membawa hasil rapid test, tetapi kalau ada instansi yang kemudian meminta peserta yang ikut ujian SKB membawa hasil rapid test itu boleh saja," kata Suharmen dalam media briefing, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: BKN: Peserta CPNS Positif Covid-19 Tetap Ikut Ujian SKB

Suharmen juga mengatakan, bagi peserta yang tetap melakukan rapid test dengan hasil reaktif tidak boleh digugurkan dari seleksi SKB CPNS.

"Saya sampaikan bahwa dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB, kalau reaktif hasil tesnya, tidak boleh digugurkan. Jadi tidak ada orang yang digugurkan akibat Covid-19, ini poin pentingnya," ujar dia.

"Kenapa? Karena Covid-19 ini kan bukan karena keinginan dia. Orang-orang seperti ini harus tetap diberikan kesempatan agar bisa ikut ujian," sambungnya.

Lebih lanjut, Suharmen menjelaskan, bagi peserta yang hasil rapid test reaktif, maka pihak panitia meminta rekomendasi dari tim kesehatan, apakah peserta tersebut bisa melakukan ujian di lokasi khusus yang sudah ditentukan.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Akan Dilakukan BKN dalam Seleksi SKB CPNS

Selain itu, Suharmen mengatakan, apabila peserta positif Covid-19 dan dalam kondisi isolasi mandiri, maka peserta tetap bisa melakukan seleksi SKB CPNS dengan pengawasan panitia melalui aplikasi Zoom.

"Jadi tidak serta merta kita gugurkan, tetapi akhirnya meminta rekomendasi Kemenkes dan dituangkan dalam berita acara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Penyelenggaran SKB harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas daerah masing-masing sesuai Surat Edaran (SE) BKN Nomor 17 tahun 2020.

Baca juga: Cegah Covid-19, BKN Pastikan Peserta SKB CPNS Ujian di Wilayah Masing-masing

Suharmen menyebut, protokol kesehatan yang harus disiapkan penyelenggara antara lain tempat cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, penyelenggara harus memastikan tempat ujian SKB sudah steril dengan penyemprotkan cairan disinfektan.

“Penyelenggara seleksi harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer kemudian menyemprotkan cairan disinfektan, menggunakan thermometer infrared untuk pengecekan suhu tubuh peserta,” ujarnya.

Sementara, untuk peserta yang kondisi tubuhnya sama atau lebih besar dari 37,3 derajat celcius akan dilakukan pengecekan berulang dengan interval 5 sampai 10 menit.

Kendati demikian, perserta itu tetap diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Namun, dipisahkan dengan peserta yang lain.

Baca juga: BKN: Hingga Rabu, Ada 55 Peserta Ikut Seleksi CPNS dari Luar Negeri

Selain itu, pengantar dan orangtua peserta dilarang untuk masuk dan menunggu didalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Untuk menjaga transparansi dari hasil ujian, nilainya akan di siarankan secara streaming melalui sosial media BKN. Sehingga semua peserta bisa mengikuti nilai atau skor yang diperoleh.

Terakhir, sistem kehadiran peserta, yang sebelumnya menggunakan tanda tangan basah, saat ini diubah menjadi sistem kehadiran digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com