Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Kejaksaan Profesional Tangani Kasus Pemerasan Guru oleh Jaksa

Kompas.com - 19/08/2020, 10:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaaan Agung bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Riau.

"Kami berharap penyelesaian perkara yang melibatkan oknum di internal lembaga tersebut dilakukan secara obyektif dan profesional," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/8/2020).

KPK pun mengapresiasi langkah Kejagung yang cepat bertindak menangani perkara yang diduga melibatkan jaksa di internal lembaga tersebut.

Baca juga: KPK Periksa 63 Kepala SMP yang Mundur karena Diperas Kejaksaan

Ali menuturkan, KPK melalui Kedeputian Penindakan juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan siap memberi bantuan dalam menangani perkara ini.

"Pada prinsipnya KPK siap berkoordinasi dan memberikan bantuan kepada APH (aparat penegak hukum) lain, termasuk dalam hal ini Kejaksaan Agung sebagaimana yang selama ini juga sudah berjalan di penanganan beberapa perkara," ujar Ali.

Ali melanjutkan, koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK merupakan salah satu tugas pokok KPK yang diamanatkan Undang-undang KPK.

Koordinasi dan supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara.

Baca juga: 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan 63 Kepsek Diduga Terima Rp 650 Juta

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang jaksa Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) sebagai tersangka alam kasus dugaan pemerasaan yang mengakibatkan 63 kepala sekolah menengah pertama se-Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri.

Tiga jaksa tersebut adalah Kepala Kejari Inhu HS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu OAP, serta Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu RFR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tiga tersangka tersebut diduga menerima uang senilai Rp 650 juta.

Hari menuturkan, pemerasan itu diduga terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019.

Baca juga: Kejagung Tahan 3 Jaksa Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan 63 Kepsek di Riau

Ia menyebutkan, asing-masing kepala sekolah diduga memberikan Rp 10 juta atau Rp 15 juta kepada oknum jaksa tersebut.

Adapun sebelumnya KPK telah menyelidiki kasus dugaan pemerasan tersebut dengan meminta keterangan pada 63 kepala SMP negeri se-Indragiri Hulu, Kamis (13/8/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com