Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Try Sutrisno hingga Boediono Hadiri Sidang Tahunan MPR

Kompas.com - 14/08/2020, 09:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MPR, DPR, dan DPD, menggelar sidang tahunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) pagi ini.

Sejumlah mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden ikut hadir dalam sidang tahunan menjelang HUT ke-75 Republik Indonesia tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato pembukaan sidang.

Pantauan Kompas.com dari siaran langsung TV Parlemen, Bambang menyebut Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hadir secara virtual.

Kemudian, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono juga hadir secara virtual.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR 2020, Megawati dan SBY Hadir Secara Virtual

Selain keduanya, hadir pula Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno, Wakil Presiden kesembilan RI Hamzah Haz dan Wakil Presiden kesebelas RI Boediono menghadiri sidang tahunan secara langsung.

Kemudian, hadir pula para ketua lembaga tinggi negara yakni Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyala Mattalitti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman dan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.

Lalu hadir pula para Wakil Ketua MPR hingga para ketua parpol.

Selain itu, hadir pula Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sejumlah menteri Jokowi juga tampak hadir.

Undangan tamu negara serta anggota MPR/DPR/DPD lainnya mengikuti sidang secara virtual.

Ketua MPR dan Ketua DPR akan menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan. Kemudian, Presiden juga akan menyampaikan pidato kenegaraannya.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR Dihadiri 161 Anggota Parlemen secara Fisik

Pada Kamis (13/8/2020), Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan dalam Sidang Tahunan MPR kali ini, jumlah kehadiran fisik pejabat publik akan dibatasi karena situasi pandemi Covid-19.

Pantauan Kompas.com melalui siaran langsung TV Parlemen, ruang sidang yang berada di Gedung Nusantara tidak terisi penuh.

Hal ini mengingat pembatasan yang diberlakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Gedung berkapasitas 1.000 orang itu disebut hanya diisi oleh sekitar 300 orang. Hanya beberapa tamu undangan yang hadir secara fisik.

Mereka yang mengikuti sidang secara fisik di antaranya pimpinan MPR, DPR, dan DPR. Kemudian, para pimpinan komisi dan fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com