Saksi berikutnya bernama Viady S yang disebut sebagai rekan kerja Djoko Tjandra.
Viady diduga sempat bertemu dengan Djoko Tjandra di Pontianak pada Juni 2020.
Lalu, saksi berikutnya adalah pengawas Koperasi Nusantara bernama Rahmat S serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Lusa
Boyamin menuturkan, Rahmat serta Pinangki diduga mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra. Kini, Anita juga telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Rahmat serta Pinangki diduga sempat ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu Djoko Tjandra sebanyak dua kali.
"Pertama tanggal 12 November 2019, (Rahmat S) terbang bersama Pinangki Sirna Malasari. Terbang kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking," ucap Boyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.