JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mensubsidi gaji para pekerja atau karyawan melonjak. Hal ini disebabkan karena jumlah pekerja yang akan menerima bantuan juga naik.
"Anggaran bantuan pemerintah untuk subisidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Ida mengatakan, semula pemerintah mencatat ada 13.870.496 pekerja yang akan menerima bantuan ini.
Namun, setelah dilakukan penyisiran oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya naik menjadi 15.725.232 pekerja.
Baca juga: Data Rampung, Ada 15,7 Juta Karyawan yang Dapat Bantuan Pemerintah
Jumlah tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Jadi kami bersepakat, jumlah calon penerima ditingkatan," kata Ida.
Tiap pekerja nantinya akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 Juta.
Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening tiap pekerja dalam dua tahap.
Ida menyebutkan, bantuan bantuan ini digelontorkan pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 33,1 Triliun untuk Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Selain itu, bantuan juga diberikan untuk mendorong belanja masyarakat demi menggairahkan perekonomian.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan data yang sudah disisir oleh pihaknya akurat. Hanya saja, data itu belum disertai nomor rekening.
Oleh karena itu Agus mengimbau tiap perusahaan untuk menyetorkan nomor rekening karyawannya yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Sebab bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.
"Barusan sudah terkumpul 700 ribu rekening yang sudah masuk. Mungkin per hari ini mendekati angka 1 juta rekening. Dan ini kami minta kerja sama seluruh HRD perusahaan tolong segera kumpulkan nomor rekening ini," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Imbau Pekerja Gunakan Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Beli Produk Dalam Negeri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.