JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan menelusuri kebenaran empat nama saksi yang diduga terkait dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Senin (10/8/2020).
"Kalau ada informasi dari luar, tentu akan dilakukan konsolidasi, dievaluasi, apa betul saksi yang diajukan dari pihak lain tadi memang ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ucap Awi.
Baca juga: Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dipanggil Bareskrim Besok
Ia pun belum ingin berkomentar lebih jauh apakah nama-nama tersebut akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
Namun, Awi memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan tidak dipengaruhi tekanan atau dipesan orang tertentu.
Maka dari itu, ia menegaskan, setiap orang yang diduga terlibat dalam kasus ini pasti akan dimintai keterangan.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam berita acara pasti akan dikejar, ditelusuri oleh penyidik," tutur dia.
Baca juga: KPK Tunggu Undangan Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra dari Bareskrim
"Selama ada benang merahnya dengan kasus ini, tentunya juga akan dilakukan pemanggilan," sambung dia.
Diberitakan, keempat nama saksi yang diserahkan MAKI terdiri dari, Tommy S, Viady, S, Rahmat S, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, saksi pertama bernama Tommy S diduga terkait dengan salah satu tersangka di kasus ini, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
"Tommy S pada bulan April 2020 diduga meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Boyamin melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Polri: Anita Kolopaking Jembatan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio Utomo
Setelah itu, diketahui, NCB Interpol Indonesia sempat mengirim surat kepada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham tertanggal 5 Mei 2020.
Dalam surat itu, NCB Interpol Indonesia menyampaikan perihal terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan Agung.
Selain itu, Boyamin juga mengungkapkan dugaan keterkaitan Tommy dengan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Baca juga: MAKI Serahkan Empat Nama yang Diduga Saksi Kasus Pelarian Djoko Tjandra ke Bareskrim
"Terdapat berita media online (Tommy) mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak Najib Razak, di mana Najib Razak diduga berteman dengan Joko S Tjandra sewaktu Joko S Tjandra berada dan berbisnis di Malaysia," ujar dia.