Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Sebut Bansos Covid-19 Akan Untungkan Petahana Pilkada 2020

Kompas.com - 10/08/2020, 08:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, petahana pada Pilkada 2020 berpotensi diuntungkan dengan adanya pandemi Covid-19.

Lantaran petahana punya kesempatan mempolitisasi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi untuk kepentingan dukungan Pilkada.

"Apa betul bahwa di era pandemi ini kemungkinan bansos akan menguntungkan petahana? Rasanya, iya," kata Khofifah dalam diskusi virtual yang digelar Minggu (9/8/2020) malam.

Baca juga: Bawaslu Ungkap 4 Bentuk Politisasi Bansos Covid-19 pada Pilkada 2020

Khofifah mengatakan, ada berbagai bansos yang dikirimkan pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

Bansos-bansos itu umumnya disalurkan ke warga melalui pemerintah daerah, dengan penanggung jawab bupati hingga wali kota.

Oleh karenanya, kata Khofifah, dalam proses penyaluran ini dimungkinkan bagi kepala daerah menyelipkan pesan-pesan politik tertentu.

"Bahwa di dalam tanggung jawab dia sebagai kepala daerah memang memungkinan dia untuk menyampaikan pesan-pesan bansos ini kepada masyarakat secara langsung," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan Politisasi Bansos Covid-19 di 23 Kabupaten/Kota

Khofifah menuturkan, di Jawa Timur sendiri ada 19 daerah yang bakal menggelar Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, 2 daerah di antaranya berpotensi diikuti oleh calon petahana.

Berdasar laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, kata Khofifah, sudah banyak ditemukan bansos Covid-19 yang diduga dipolitisasi kepala daerah.

Misalnya, penulisan nama bupati pada amplop bansos, hingga logo pasangan calon kepala daerah di kemasan sembako bansos.

"Ini bungkus sembakonya dikasih logo bahkan, bukan hanya bupati, logo pasangan calonnya," ucap Khofifah.

Baca juga: Banyak Politisasi Bansos Oleh Kepala Daerah, Ini Permintaan Bawaslu ke KPU

Menurut Khofifah, hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti pihak berwenang. Khofifah pun mengaku dirinya telah mendorong Bawaslu untuk segera merespons laporan-laporan tersebut.

"Saya sampaikan ini sudah harus bottom up process yang melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota ini juga harus segera di-follow up. Jadi jangan sampai menunggu kemudian ada reaksi dari masyarakat baru kemudian direspon," kata dia.

Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mendorong pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang dapat mencegah praktik politisasi bantuan sosial oleh petahana Pilkada.

Senada dengan Khofifah, Arif menyebut bahwa petahana berpotensi lebih diuntungkan akibat kemungkinan politisasi bansos ini.

Baca juga: Bawaslu: Larangan dan Sanksi Kepala Daerah Politisasi Bansos Terkendala Regulasi

"Kita mendorong terus kepada pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang diharapkan bisa menghindarkan apa yang disebut dengan politisasi bansos di mana anggaran yang berasal dari rakyat baik itu ada di dalam APBN maupun APBD tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang," tutur Arif.

"Secara moral dan politik tidak dibenarkan untuk memanfaatkan satu keadaan dengan cara-cara yang tidak demokratis dalam situasi pandemi di mana secara psikopolitis para petahana diuntungkan," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com