Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Iklan Kampanye Media Massa bagi Peserta Pilkada Bakal Diperluas

Kompas.com - 06/08/2020, 09:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, KPU akan memperluas ruang bagi calon kepala daerah Pilkada 2020 berkampanye melalui iklan di media massa.

Hal ini sebagai konsekuensi atas dibatasinya kampanye pertemuan fisik, lantaran Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Kegiatan yang berbentuk fisik itu akan dikurangi, diganti dengan kegiatan yang berbentuk daring termasuk salah satunya adalah iklan," kata Arief dalam audiensi virtual bersama Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020) malam.

"Iklan media massa cetak dan elektronik itu nanti akan ruangnya dibuka lebih lebar," tuturnya.

Baca juga: Menkominfo Ingatkan Pentingnya Security System Data di Pilkada

Namun demikian, menurut Arief, lantaran terbatasnya anggaran negara, tak semua iklan kampanye bakal dibiayai oleh KPU.

KPU bakal membiayai iklan kampanye paslon sesuai dengan kemampuan negara. Selebihnya, penyelenggaraan kampanye dibiayai paslon sendiri.

"Karena menyadari kemampuan negara tidak banyak, maka nanti ruang itu akan kami buka lebih besar untuk dibiayai secara mandiri oleh peserta pemilu," ucap Arief.

Menurut Arief, pembatasan pertemuan fisik diberlakukan pada berbagai jenis metode kampanye, salah satunya debat publik.

KPU merancang agar debat publik tak dihadiri massa dalam jumlah besar. Sebagaimana protokol kesehatan pencegahan Covid-19, massa yang hadir dalam debat akan diatur maksinal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Hal ini dilakukan supaya yang hadir di ruangan dapat tetap menjaga jarak.

"Kalau menurut protokol kesehatan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Jadi kalau kita adakan di ruangan berkapasitas 1000 orang maka maksimal 500 orang, ada kru, tim pendukung dan macem-macem," tutur Arief.

Lebih lanjut, hal-hal yang berkaitan dengan format, tema, hingga alur pelaksanaan debat, bakal diatur lebih lanjut di Peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye.

Arief mengatakan, PKPU tersebut masih diproses dan akan segera dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI.

Baca juga: KPK: Banyak ASN Tak Netral dan Ikut Mobilisasi Pendanaan Kandidat Pilkada

"Draf PKPU tentang kampanye ini sudah kita masukan ke DPR. Ini sudah dijadwalkan tanggal 24 Agustus rapat konsultasinya," kata Arief.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com