Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Anggota Ombudsman: Bertentangan dengan PSBB

Kompas.com - 05/08/2020, 18:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie khawatir penerapan sistem ganjil genap akan mendorong masyarakat yang bekerja di Jakarta kembali ke kebiasaan lama sebelum pandemi Covid-19

Kebiasaan lama yang dimaksud Alvin adalah kebiasaan warga yang berangkat kerja sebelum jam ganjil genap berlaku dan baru pulang kerja saat jam ganjil genap berakhir.

"Ada risiko ganjil genap ini mendorong pekerja di DKI untuk keluar dari rumah lebih awal dan pulang ke rumah lebih malam lagi, ini jelas bertentangan dengan konsep PSBB," kata Alvin dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Ombudsman RI, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Politisi Gerindra Nilai Ganjil Genap di Jakarta Kontra Produktif

Menurut Alvin, PSBB semestinya mengurangi dan mengendalikan pergerakan sosial masyarakat agar lebih banyak di dalam rumah ketimbang di luar rumah.

"Dengan ganjil genap ini justru mendorong seharian ini di luar rumah sekalian, pagi berangkat awal, malam pulangnya malam sekali," ujar Alvin.

Alvin juga memprediksi penerapan ganjil genap akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum seperti KRL Commuter Line, MRT maupun bus Transjakarta.

Oleh sebab itu, Alvin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kapasitas penumpang agar jaga jarak dapat dipraktikan di dalam moda transportasi.

Baca juga: Evaluasi Hari Pertama Ganjil Genap DKI, Pelanggar Capai 1.195 Kendaraan

"Kemudian juga harus ada yang mengawasi, karena ketika antre di tempat transit ini juga protokol kesehatan itu tetap diterapkan, dilakukan pengecekan suhu, dilakukan pengaturan jarak, kemudian razia masker juga benar-benar diterapkan," kata Alvin.

Kendati demikian, Alvin menegaskan, kebijakan ganjil genap merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta berhak menentukan kapan akan menerapkan kebijakan ganjil genap.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap mulai Senin (3/8/2020) lalu.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Sebut Ganjil Genap Bikin Volume Lalin Turun 2 Persen

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan pada perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Awalnya, sistem ganjil genap ditiadakan mulai Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.

Aturan ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Selain itu, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada jam tertentu pada pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com