JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, salah satu alasan Partai Gerindra memutuskan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo yakni partainya hanya memiliki tiga kursi di DPRD Solo.
Jumlah kursi yang dimiliki Gerindra di DPRD Solo tersebut membuat partainya tak memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah sendiri.
"Ya pertama, kursi kita di Solo 3 kursi, sehingga kita harus menggunakan 3 kursi itu untuk mencalonkan," Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Terima Rekomendasi, Gibran: Saya Ucapkan Terima Kasih Sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo
Muzani juga menyoroti dinamika Pilkada Solo. PDI-P mengusung Gibran dan Teguh dalam Pilkada Solo.
Adapun PDI-P mendominasi jumlah kursi di DPRD Kota Solo sebanyak 30 kursi dari 45 kursi DPRD. Disusul PKS 6 kursi. Kemudian PAN, Gerindra, dan Golkar dengan 3 kursi. Terakhir, PSI 1 kursi.
Oleh karena itu, menurut Muzani, akan ada calon tunggal di Pilkada Solo.
"Kedua, sepertinya di sana (Solo) calon tunggal," ujar dia.
Muzani juga mengatakan, posisi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan di kabinet pemerintahan Jokowi juga menjadi alasan DPP Partai Gerindra memberikan dukungan kepada putra sulung orang nomor satu di Indonesia itu.
"Tentu saja Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang merupakan menteri dari Pak Jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu juga menjadi alasan alasan kita mengambil keputusan itu," kata dia.
Partai Gerindra resmi menjatuhkan dukungannya ke pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, dalam Pilkada 2020.
Baca juga: Hubungan Prabowo-Jokowi Jadi Alasan Gerindra Dukung Gibran pada Pilkada Solo
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan