JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses verifikasi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan agar Kemendikbud melakukan verifikasi secara lebih dalam untuk menentukan organisasi yang tergabung dalam program tersebut.
"Kami mengusulkan agar verifikasi itu lebih diperdalam, terkait mungkin tidak hanya semata-mata legalitas dari ormas yang menerima bantuan tapi juga track record-nya selama ini, pengalaman, dan seterusnya," kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Bertemu Kemendikbud, KPK Beri Catatan soal Program Organisasi Penggerak
Alex menuturkan, dalam pertemuan dengan Kemendikbud siang ini, KPK mencatat bahwa proses verifikasi kepada organisasi penerima bantuan masih kurang memadai. Buktinya, kata Alex, ada organisasi yang bisa menerima dua hingga tiga bantuan.
Kemudian, waktu yang disiapkan untuk memverifikasi juga dinilai terlalu sempit. Padahal ada sekitar 150 organsiasi dan 250 proposal yang harus diverifikasi.
"Verifikasinya kami melihat kurang memadai, waktunya hanya 2 minggu untuk memverifikasi para pihak itu dan itu tempatnya ada yang di Ternate, ada yang di Aceh, dan seterusnya, jauh jauh," ujar Alex.
Baca juga: Tuai Polemik, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dipantau KPK
Oleh karena itu, KPK akan bekerja sama dengan Kemendikbud dan dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memverifikasi organisasi-organisasi yang kredibel untuk mendapat bantuan.
Alex menambahkan, KPK juga akan membuat kajian yang lebih mendalam untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi bagi Kemendikbud.
"Itu kan baru dari pembicaraan kan, kan harus dilakukan kajian, nanti direkomendasikan, bentuknya tertulis tidak hanya lisan, tadi hanya pemaparan singkat," kata Alex.
Baca juga: Kemendikbud Diminta Lebih Transparan Soal Polemik Organisasi Penggerak
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP),
Sejumlah organisasi yang menyatakan mundur yakni, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan. Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.
Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP. Menurut Nadiem, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.