JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas Program Organisasi Penggerak (POP), Kamis (30/7/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK memberi sejumlah catatan dan masukan terkait program POP dalam pertemuan yang berlangsung sekira 1 jam tersebut.
"Saya bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan, memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," kata Ketua KPK Firli dalam siaran pers, Kamis.
Baca juga: Tanoto Foundation Tegaskan Tak Gunakan Hibah Kemendikbud Terkait POP
Firli mengatakan, beberapa hal yang dibahas antara lain terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, serta perencanaan dan pertanggungjawaban program.
KPK juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian.
Firli mengatakan, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Rekomendasi lengkap terkait program POP akan kami sampaikan setelah kami menyelesaikan kajian," ujar Firli.
Dalam pertemuan tersebut Kemendikbud diwakili oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang yang memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK akan memantau POP.
"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring," kata Nawawi, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP
KPK, kata Nawawi, dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.
"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.