Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat, ICW Minta Dewas Buka Evaluasi Kinerja KPK

Kompas.com - 30/07/2020, 18:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka hasil evaluasi kinerja KPK pada triwulan pertama tahun 2020.

"Pada hari ini, 30 Juli 2020, ICW mengirimkan surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK untuk mendesak agar Dewan Pengawas segera membuka hasil evaluasi kinerja KPK pada triwulan pertama tahun 2020," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (30/7/2020).

Kurnia menuturkan, ada lima alasan yang mendasari ICW meminta Dewas KPK membuka hasil evaluasi kinerja KPK tersebut.

Pertama, mengukur profesionalisme dan kepekaan Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: ICW: Ketidakberdayaan KPK Tangkap Buronan Jadi Catatan Serius

"Atas mandat tersebut, maka publik ingin melihat, apakah Dewan Pengawas benar-benar bekerja untuk mencermati berbagai problematika yang ada di publik terkait dengan performa KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri," ujar Kurnia.

Kedua, permintaan membuka hasil evaluasi kinerja KPK tersebut juga berkaitan dengan rapor merah yang diberikan ICW dan Transparency International Indonesia atas kinerja KPK sejak para pimpinan dilantik hingga akhir Juni 2020.

Kurnia melanjutkan, sejak pelantikan pimpinan KPK tersebut, tingkat kepercayaan publik kepada KPK juga menurun drastis. Itu merujuk hasil survei sepanjang Januari-Juli 2020.

Baca juga: Firli Bahuri dkk Dapat Rapor Merah dari ICW-TII, Ini Respons KPK

Selanjutnya, ICW mengingatkan bahwa KPK berasaskan pada keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Untuk itu, selayaknya Dewan Pengawas dapat turut mengimplementasikan asas tersebut dengan membuka hasil evaluasi KPK pada triwulan I tahun 2020," ujar Kurnia.

Terakhir, ICW berpandangan bahwa hasil evaluasi kinerja KPK tidak termasuk dalam Informasi Yang Dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga semestinya dapat dibuka kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com