Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aa Gym: Jangan Paksakan Beribadah seperti Saat Situasi Normal

Kompas.com - 30/07/2020, 12:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar menyampaikan pesan menjelang hari raya Idhul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Menurut pria yang akrab disapa Aa Gym itu, masyarakat harus memahami bahwa ibadah di masa pandemi Covid-19 berbeda dengan tahun-tahun sebelummya.

"Kita jangan memaksakan diri beribadah seperti saat situasi normal, karena situasi saat ini tidak normal," ujar Aa Gym dalam talkshow secara daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Klaster Wijaya Kusuma Belum Jadi RW Zona Merah, Masjid Tetap Diimbau Tak Gelar Shalat Idul Adha

"Kita ibadah tidak boleh emosional. Harus proporsional," kata Aa Gym lagi. 

Karena kondisi pandemi Covid-19 belum mereda, Aa Gym menyarankan masyarakat mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat shalat Idul Adha di masjid.

Selain itu, masyarakat tetap perlu menjaga jarak dan tidak berkerumun menyaksikan penyembelihan kurban.

Adapun untuk pembagian daging kurban, masyarakat diimbau tetap menanti di rumah.

Menurut dia, panitia kurban pasti sudah melakukan langkah khusus agar pembagian daging kurban bisa diantarkan ke rumah masyarakat yang membutuhkan.

"Karena situasi begini maka justru kita menghindari kemudaratan itu lebih tinggi pahalanya daripada kita paksakan diri," tutur Aa Gym.

Kemudian, bagi individu yang sedang tidak sehat, kata Aa Gym, tidak perlu memaksakan diri shalat Idul Adha berjamaah di masjid.

Hal ini juga berlaku bagi lansia atau kelompok rentan.

"Selain itu, kalau kita misalnya sudah berangkat, tetapi ternyata masjid sudah ditutup (karena kuota terbatas untuk menghindari kerumunan) maka tidak apa-apa kita shalat Idul Adha di rumah," kata dia. 

Baca juga: Idul Adha di Tengah Pandemi, Menag Imbau Petugas Kirim Langsung Daging Kurban ke Penerima

"Intinya dalam berkegiatan, berkumpul, kita harus punya tatanan yang baru sehingga tak menimbulkan kemudaratan di masa pandemi ini," ucap Aa Gym.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi, Selasa (21/7/2020).

"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com