Menurut pria yang akrab disapa Aa Gym itu, masyarakat harus memahami bahwa ibadah di masa pandemi Covid-19 berbeda dengan tahun-tahun sebelummya.
"Kita jangan memaksakan diri beribadah seperti saat situasi normal, karena situasi saat ini tidak normal," ujar Aa Gym dalam talkshow secara daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19.
"Kita ibadah tidak boleh emosional. Harus proporsional," kata Aa Gym lagi.
Karena kondisi pandemi Covid-19 belum mereda, Aa Gym menyarankan masyarakat mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat shalat Idul Adha di masjid.
Selain itu, masyarakat tetap perlu menjaga jarak dan tidak berkerumun menyaksikan penyembelihan kurban.
Adapun untuk pembagian daging kurban, masyarakat diimbau tetap menanti di rumah.
Menurut dia, panitia kurban pasti sudah melakukan langkah khusus agar pembagian daging kurban bisa diantarkan ke rumah masyarakat yang membutuhkan.
"Karena situasi begini maka justru kita menghindari kemudaratan itu lebih tinggi pahalanya daripada kita paksakan diri," tutur Aa Gym.
Kemudian, bagi individu yang sedang tidak sehat, kata Aa Gym, tidak perlu memaksakan diri shalat Idul Adha berjamaah di masjid.
Hal ini juga berlaku bagi lansia atau kelompok rentan.
"Selain itu, kalau kita misalnya sudah berangkat, tetapi ternyata masjid sudah ditutup (karena kuota terbatas untuk menghindari kerumunan) maka tidak apa-apa kita shalat Idul Adha di rumah," kata dia.
"Intinya dalam berkegiatan, berkumpul, kita harus punya tatanan yang baru sehingga tak menimbulkan kemudaratan di masa pandemi ini," ucap Aa Gym.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi, Selasa (21/7/2020).
"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/12232061/aa-gym-jangan-paksakan-beribadah-seperti-saat-situasi-normal