Kedua tempat tersebut menjadi rawan karena memang banyak orang yang berada dalam satu lokasi yang sama.
Anies pun meminta warga bisa saling menegur bila ada orang yang tak menerapkan protokol Covid-19 di tempat umum.
"Harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan, misalnya gunakan masker kapanpun di mana pun, cuci tangan serutin mungkin, jaga jarak 1 hingga 2 meter itu prinsip sederhana," kata dia.
Sejumlah perkantoran meliburkan karyawannya untuk beberapa hari setelah menjadi klaster penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Kantor yang tercatat menjadi klaster penularan Covid-19, antara lain, pabrik PT Unilever Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemudian salah satu perusahaan Hitachi di Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran, Doni Monardo Ingatkan soal Sif Kerja
Terakhir, kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta diliburkan setelah 14 hari terhitung mulai 22 Juli sampai 4 Agustus 2020.
Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin mengatakan, kebijakan menutup kantor dilakukan karena tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.
Ketiganya berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan