Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Bentuk Tim Bersama Polisi, KPK, dan Kejaksaan

Kompas.com - 27/07/2020, 12:14 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar mewakili Koalisi Pemantau Keadilan mendesak penegak hukum untuk segera melaksanakan beberapa hal terkait pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Menunurut Erwin, hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki martabat dan wibawa penegak hukum.

“Untuk mengembalikan martabat dan wibawa sistem hukum di negara ini, koalisi mendesak dan menuntut beberapa hal untuk dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Erwin dalam sebuah diskusi, Minggu (26/7/2020).

Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Dicegah, Polri: Hanya Antisipasi...

Pertama, kata dia, pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan tuntas dengan menyelidiki pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab di semua institusi terkait.

Sebab, menurut Erwin, seorang buron yang dapat keluar masuk Indonesia dinilai mencederai citra penegak hukum.

“Kasus ini sangat sudah mencederai pemberantasan korupsi dan memperburuk citra penegak hukum di Indonesia. Seorang buronan, bisa keluar dan masuk lagi Indonesia dan difasilitasi oleh penegak hukum,” ujar Erwin.

Kedua, Presiden Jokowi perlu membentuk tim bersama kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Erwin, tim tersebut untuk memproses semua institusi pemerintah dan penegak hukum yang membantu pelarian Djoko Tjandra.

ketiga, Dirjen Imigrasi harus mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Sebab, Koalisi menilai, keluar-masuknya Djoko Tjandra dari dan ke luar Indonesia merupakan kelalaian Imigrasi.

“Pihak Imigrasi seakan membiarkan begitu saja Tjoko Tjandra keluar masuk Indonesia, padahal yang bersangkutan merupakan buron, selain itu diduga kelalaian dari pihak Imigrasi dalam menerbitkan paspor Djoko Tjandra,” ujar dia

Keempat, Kejaksaan Agung diminta untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait Tjoko Tjandra.

Baca juga: Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan MAKI soal Pelarian Djoko Tjandra

Koalisis meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta dapat diketahui oleh publik perkembangannya.

Kelima, ketua Mahkamah Agung harus Jelaskan apa konsekuensi yang dihadapi pejabat yang bertemu Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra di kediamannya.

“Kita ingin ada langkah yang diambil yang diambil oleh MA untuk memastikan kesalahan tersebut tidak akan diulangi dan ditiru oleh pegawai pengadilan lainnya,” kata Erwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com