Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Perusahaan Media Wajib Jamin Kesehatan dan Keselamatan Jurnalis di Masa Pandemi

Kompas.com - 24/07/2020, 13:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengatakan, perusahaan media merupakan penanggung jawab utama keamanan jurnalis dari potensi tertular Covid-19.

Karenanya, perusahaan media diminta memastikan kesehatan para jurnalis.

"Perusahaan media harusnya mau berinvestasi menjaga kesehatan wartawan. Misalnya dengan tidak memaksa wartawan datang ke lokasi yang berisiko selama pandemi," ujar Abdul Manan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

"Media harus lebih bertanggungjawab. Bukan hanya kesehatan jurnalis saja. Tapi juga keselamatan menyangkut nyawa orang," lanjutnya.

Baca juga: Data Harian Covid-19 Tak Disampaikan Langsung, Pemerintah: Tak Ada Maksud Menutupi

Perusahaan media menurutnya bisa mendorong sistem agar jurnalis bekerja dari rumah dan melakukan peliputan secara daring.

Selain itu, dirinya mengingatkan agar perusahaan media membekali jurnalisnya dengan alat pelindung dasar yang memadai.

Perlengkapan itu untuk menjaga keselamatan wartawan jika sewaktu-waktu harus pergi ke lapangan atau lokasi yang rawan terjadi penularan selama pandemi.

"Prioritaskan alat pelindung ini untuk jurnalis yang di lapangan terlebih dulu. Baru kemudian untuk editor yang berada di kantor," katanya.

"Perlu juga memberikan suplemen agar jurnalis yang di lapangan tetap terjaga imunitasnya," lanjut Abdul Manan.

Dirinya juga menyinggung perusahaan media yang tidak terbuka mengungkap fakta bahwa ada pekerja atau jurnalisnya yang positif tertular Covid-19.

Menurut Abdul Manan, sebaiknya perusahaan media bertindak cepat dan transparan jika di perusahaan itu memang ada yang terinfeksi.

Dia mencontohkan RRI dan TVRI yang cepat bertindak dan menyampaikan kondisi yang ada.

Baca juga: Kalbar Catatkan Nol Kasus Corona, Gubernur: Waspada Puncak Covid-19 Agustus hingga September

"Menurut kami yang dilakunan kedua media itu jauh lebih gentle. Kalau udah ada informasi positif ya di lockdown saja dulu kantornya selama periode masa inkubasi 14 hari," tegasnya.

"Sebab jika tidak, akan membahayakan pekerja lain. Hari ini yang kena 30 orang, besoknya akan bertambah," lanjut Abdul Manan.

"Kemudian kepada jurnalis sendiri tetaplah waspada dan selalu ikuti protokol kesehatan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com