JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pemerintah tak bermaksud menutup-nutupi data dengan meniadakan laporan harian perkembangan kasus Covid-19 dalam siaran langsung.
"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data. Mari kita dorong transparansi publik dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," kata Wiku saat menyampaikan keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Achmad Yurianto Diganti, Data Covid-19 Tak Dipaparkan Langsung, hingga Peran Reisa
Ia mengatakan, pemerintah tetap menyampaikan perkembangan harian kasus Covid-19 lewat portal www.covid-19.go.id.
Lewat portal tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan harian kasus Covid-19 seperti penambahan kasus baru, penambahan pasien sembuh, dan penambahan pasien yang meninggal dunia.
Wiku juga mengatakan, pemerintah akan melampirkan laporan perkembangan harian terbaru di laman tersebut setiap pukul 16.00 WIB.
"Dan ini tergantung dari pengiriman data dari Kementerian Kesehatan yang melakukan verifikasi dari seluruh data nasional yang masuk," papar Wiku.
"Kami berharap pada masa yang akan datang, data ini dapat diakses oleh masyarakat secara realtime. Kami sedang berusaha keras agar betul-betul data ini bisa diakses dengan realtime dan datanya tidak berbeda antara data nasional dengan data di daerah," kata dia.
Mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Baca juga: Mengenal Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pengganti Achmad Yurianto
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.
Dia pun menyebutkan, pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," ucap Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.