Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didorong Beri Efek Jera Bagi Oknum Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra

Kompas.com - 23/07/2020, 20:31 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendorong Presiden Joko Widodo turun tangan membongkar siapa saja oknum penegak hukum yang turut membantu pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

"Semestinya dari fakta-fakta yang ada, Presiden mengambil langkah-langkah kalau memang ada keinginan, ada political will melakukan penegakan hukum, yaitu memberikan efek jera bagi parapenegak hukum yang terlibat," ujar Fadli dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).

Minimal, menurut Fadli, Kepala Negara memberi instruksi kepada Kepala Polri untuk melakukan bersih-bersih di lembaga tersebut.

"Harusnya memang memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan bersih- bersih total pada lembaganya," kata Fadli.

Baca juga: Fadli Zon: Kasus Djoko Tjandra Jadi Contoh, Semua Bisa Diatur di Negeri Ini

Fadli Zon menambahkan institusi Polri saat ini memang dipenuhi permasalahan. Salah satunya adalah menjalankan tugas tidak sebagaimana fungsinya.

Contohnya, banyak jabatan strategis yang kini diemban oleh pejabat Polri.

"Bukan hanya dwifungsi polisi lagi, tapi sudah multifungsi polisi di sejumlah tempat dan ini sesuatu yang dulu dikritik terhadap dwifungsi ABRI sekarang dwifungsi dan multifungsi polisi berada di mana-mana," tutur Fadli.

"Sehingga negara ini seolah-olah menjadi negara kepolisian dan ini menurut saya sangat membahayakan bagi demokrasi kita," lanjut dia.

Selain itu, sistem perekrutan lembaga penegak hukum dinilai perlu dibenahi.

Baca juga: Surati Jokowi, MAKI Minta Kewarganegaraan Djoko Tjandra Dicabut

Sebab, banyak institusi lembaga hukum melakukan pelanggaran dari perekrutan.

"Karena kita tahu di dalam proses rekrutmen juga sangat rapuh, sangat banyak sekali celah untuk melakukan satu pelanggaran dan kesewenang-wenangan di dalam pola rekrutmen dari awal," lanjut dia.

Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra masih menjadi teka-teki. Belakangan beredar kabar bahwa Djoko berada di Malaysia.

Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.

"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Desmond Khawatir Ada Skenario Birokrat-Aparat Terlibat Pelarian Djoko Tjandra

Kemudian, terkuak surat jalan untuk Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, surat jalan untuk Djoko Tjandra, diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Menurut Argo, surat jalan tersebut juga dikeluarkan tanpa izin dari pimpinan Prasetijo.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Prasetijo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Baca juga: MAKI Minta Aset Djoko Tjandra Dibekukan

Argo mengatakan, Divisi Propam Polri sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain.

Selain itu, motif Prasetyo berinisiatif mengeluarkan surat jalan juga sedang ditelusuri.

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Prasetijo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com