Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond Khawatir Ada Skenario Birokrat-Aparat Terlibat Pelarian Djoko Tjandra

Kompas.com - 23/07/2020, 12:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyoroti pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang diduga berhasil keluar masuk wilayah Indonesia.

Menurut Desmond, kejadian tersebut telah mencoreng kewibawaan hukum dan keadilan. Sebab, ia menilai kasus ini tak bisa dipandang sekadar akibat kelalaian, tetapi berpijak pada premis adanya kesengajaan dan kongkalikong.

"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Djoko Tjandra Diduga di Malaysia, Polri: Kami Sedang Berupaya

Desmond khawatir jika pelarian Djoko Tjandra merupakan skenario para birokrat dan aparat penegak hukum di dalam negeri.

Hal tersebut, kata politisi Partai Gerindra ini, dapat dilihat dari beberapa fakta, seperti pembuatan KTP elektronik, paspor, pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), hingga surat jalan dari kepolisian.

"Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya kompak membela Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya. Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," ujarnya.

"Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira-kira pengarahnya? Mungkinkah ada super 'ojek' yang menjadi komandannya?" tutur Desmond.

Baca juga: Ketidakhadiran Djoko Tjandra dan Surat Permohonan Maaf yang Ditulisnya dari Malaysia...

Lebih lanjut Desmond mengatakan, kasus ini mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum, imigrasi, pengadilan dan kepolisian.

"Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra," pungkasnya.

Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra masih menjadi teka-teki. Belakangan beredar kabar bahwa Djoko berada di Malaysia.

Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.

"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan, dikutip dari Tribunnews.com.

Kemudian, terkuak surat jalan untuk Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Baca juga: Dugaan Baru Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Temani Djoko Tjandra di Pesawat hingga Janji Kabareskrim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, surat jalan untuk Djoko Tjandra, diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Menurut Argo, surat jalan tersebut juga dikeluarkan tanpa izin dari pimpinan Prasetijo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com