Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Aset Djoko Tjandra Dibekukan

Kompas.com - 23/07/2020, 18:37 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta aset buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, dibekukan.

"Inilah yang mestinya pemerintah Indonesia kalau masih peduli dengan rakyatnya, sudah dikadalin, jangan sampai dikadalin untuk urusan ekonomi," kata Boyamin dalam sebuah webinar, Kamis (23/7/2020).

"Maka saya meminta, ini harta-hartanya setidaknya dibekukan dan coba dilacak proses-proses yang dari Malaysia," sambung dia.

Baca juga: Surati Jokowi, MAKI Minta Kewarganegaraan Djoko Tjandra Dicabut

Boyamin menuturkan, Djoko Tjandra diduga memiliki kedekatan dengan pemerintah yang berkuasa di Malaysia saat ini.

Menurut Boyamin, hal itu diduga dimanfaatkan Djoko Tjandra untuk memindahkan asetnya.

Kepulangan Djoko Tjandra beberapa waktu lalu pun diduga berkaitan dengan asetnya tersebut.

Diketahui, pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra membuat e-KTP di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kemenlu Belum Bisa Pastikan Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

"Justru itu nampaknya dimanfaatkan untuk segera ke Indonesia mendapatkan KTP, untuk diduga, memindahkan uang dari Malaysia ke Indonesia, Indonesia entah ke negara mana lagi, dibelikan properti," ucap dia.

Menurut Boyamin, setelah mendapatkan e-KTP, Djoko Tjandra mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di perusahaannya.

Berdasarkan dugaan Boyamin, langkah itu dilakukan untuk memindahkan aset Djoko Tjandra kepada kaki tangannya.

Ia mengungkapkan, proses tersebut melibatkan saham perusahaan sehingga proses jual-belinya relatif lebih mudah.

Baca juga: Desmond Khawatir Ada Skenario Birokrat-Aparat Terlibat Pelarian Djoko Tjandra

"Ini kan PT, berupa saham, jadi yang diperjualbelikan saham, bukan tanahnya, bukan Mal Taman Anggrek, bukan Hotel Mulia, bukan Gedung Mulia I, bukan Hotel Mulia dan Resort di Bali, bukan itu," ungkap Boyamin.

"Justru ini hanya saham saja. Jual-belinya gampang, karena hanya proses RUPSLB, dan kemudian berpindah-pindah lah aset itu secara kepemilikan, secara saham," lanjut dia.

Apabila ditemukan bukti, tak menutup kemungkinan adanya penerapan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com