JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sejumlah institusi sepakat bersinergi dalam memburu buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Mahfud menyampaikan, kesepakatan untuk bersinergi memburu Djoko Tjandra itu didapat setelah ia menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kemudian, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Polri: Brigjen Prasetijo Satu Pesawat dengan Djoko Tjandra
Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.
"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Joko Tjandra berada di Malaysia.
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya ( Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Untuk Kali Ketiga, Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK di PN Jaksel
Diduga, Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.