Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2020, 07:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, perawatan satu orang pasien Covid-19 menghabiskan biaya lebih dari Rp 100 juta.

"Menurut laporan resmi dari rumah sakit, seorang pasien dapat menghabiskan lebih dari Rp 100 juta rupiah untuk perawatan," ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (20/7/2020).

Ia mengingatkan bahwa pengobatan Covid-19 lebih mahal dibandingkan upaya pencegahannya. 

Baca juga: Calon Vaksin Covid-19 dari Sinovac Akan Diuji Klinis di Bandung, Unpad Dilibatkan

Reisa mengingatkan, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, masyarakat dihadapkan pada kenyataan harus hidup berdampingan dengan penyakit ini.

Oleh karena itu, upaya pencegahan Covid-19 menjadi pilihan terbaik. 

"Upaya pencegahan jadi pilihan kita nomor satu hingga saat ini. Ingat selalu jaga jarak aman, pakai masker, sering cuci tangan dan jadikan ini kebiasaan baru selama masa pandemi," kata Reisa.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, masih terus bertambahnya kasus Covid-19 hingga saat ini menjadi gambaran bahwa tingginya aktivitas masyarakat tidak diiringi dengan kepatuhan menaati protokol kesehatan.

Yuri mengingatkan, protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 harus dilakukan terus menerus.

"Penambahan kasus ini adalah gambaran dari aktivitas penduduk yang semakin tinggi, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (20/7/2020).

"Protokol kesehatan yakni jaga jarak, memakai masker dengan baik dan benar dan mencuci tangan," kata dia.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Guru Positif Covid-19, Seluruh Siswa Dites Swab | Calon Pengantin Tewas Dianiaya Tetangga

Padahal, kata Yuri, protokol kesehatan merupakan satu-satunya pegangan semua pihak agar tetap aman dari Covid-19.

Sebab, jika satu individu terinfeksi, berpotensi besar menularkan kepada keluarga di rumah, orang-orang di sekitarnya, orang yang berkontak erat dengan dirinya, lansia maupun orang dengan komorbid (penyakit bawaan).

"Protokol kesehatan adalah satu-satunyapegangan kita agar kita bisa aman dair penularna Covid-19. Dibutuhkan komitmen dan dilakukan terus-menerus," ucap dia. 

Yuri menyebutkan, masih ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 hingga Senin (20/7/2020).

Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Senin, ada penambahan 1.693 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14.027 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, secara akumulatif ada 88.214 kasus positif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Biofarma Siapkan Fasilitas Produksi hingga 250 Juta Dosis

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 27 provinsi.

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 467 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Yuri menyampaikan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 1.578 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 46.977 orang," tutur Yuri.

Kemudian, ada penambahan 98 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

"Sehingga jumlah pasien meninggal dunia menjadi 4.329 orang," ujar Yuri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Sita Moge Triumph hingga Mobil Land Cruiser dari Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita Moge Triumph hingga Mobil Land Cruiser dari Rafael Alun Trisambodo

Nasional
KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut Tuntas

KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut Tuntas

Nasional
BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

Nasional
KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

Nasional
Jokowi Sebut Logo 'Pohon Hayat' Jadi Identitas Visual IKN

Jokowi Sebut Logo "Pohon Hayat" Jadi Identitas Visual IKN

Nasional
 Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Nasional
Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Nasional
Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Nasional
Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Nasional
Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada 'Backing-mem-backing'

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada "Backing-mem-backing"

Nasional
Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Menyoal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi

Menyoal "Cawe-cawe" Presiden Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com