"Sekali lagi, ini bukan barang yang gampang," kata dia.
Sanksi
Presiden Jokowi meminta setiap gubernur untuk menerbitkan aturan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19.
"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada," kata Jokowi.
Jokowi menyebut, ia juga akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden yang bisa dijadikan payung hukum bagi tiap gubernur untuk membuat peraturan.
Presiden juga mengapresiasi Jawa Barat yang telah lebih dulu menerbitkan aturan berupa sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Negara meyakini, dengan adanya sanksi ini, maka setiap masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.