Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Jokowi ke Gubernur: Belanjakan Anggaran dan Terbitkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol

Kompas.com - 16/07/2020, 09:24 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengundang para gubernur ke Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Kepala Negara memberikan arahan kepada pimpinan daerah dalam mengatasi dampak dari pandemi virus corona Covid-19.

Selain para gubernur, hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta para kepala daerah untuk segera membelanjakan anggaran demi menggenjot ekonomi.

Dari sisi kesehatan, Jokowi juga meminta agar angka kematian bisa ditekan seminim mungkin dan angka pasien sembuh bisa diperbanyak.

Baca juga: Jokowi: Harus Diberi Sanksi! Kalau Tidak, Masyarakat Tak Sadar...

Selain itu, Jokowi juga meminta para kepala daerah bisa menerbitkan aturan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Berikut rangkumannya:

Belanjakan Anggaran

Presiden Jokowi meminta seluruh pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran.

Jokowi menilai, di masa krisis akibat pandemi virus corona Covid-19 ini, hanya belanja pemerintah yang bisa diandalkan untuk menggerakkan perekonomian.

"Yang bisa diharapkan sekarang ini, semua negara hanya satu yang diharapkan yaitu belanja pemerintah, spending kita, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, jangan sampai ada nge-rem," kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, dalam situasi normal, pemerintah daerah memang bisa mengharapkan investasi swasta untuk menggenjot perekonomian.

Namun, Jokowi menilai cara tersebut tidak bisa lagi diterapkan dalam kondisi upnormal seperti sekarang.

Baca juga: Jokowi Serahkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan ke Gubernur

"Enggak bisa lagi kita mengharapkan investasi, swasta, enggak. Karena ini munculnya memang harus dari belanja pemerintah," sambungnya.

Jokowi mengatakan, pada kuartal pertama 2020, ekonomi RI masih tumbuh di angka 2,97 persen, turun dari kisaran 5 persen.

Pada kuartal kedua ini, Jokowi mengaku sudah menerima prediksi bahwa ekonomi akan minus 4,3 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com