JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendesak KBRI Arab Saudi mengawal secara serius dugaan penyiksaan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sulasih binti Sukiran Sadli yang kini dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah sakit di Jeddah.
"Proses hukum kita dorong KBRI untuk secara serius, kasus ini tidak boleh berakhir (damai) atau pihak pelaku melakukan intervensi melalui rumah sakit, membujuk untuk berdamai," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2020).
Benny mengatakan, kasus tersebut menyangkut harga diri bangsa. Karena itu, kasus dugaan penyiksaan tersebut tidak boleh berujung damai.
Terlebih, negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada korban.
Baca juga: Benny: BP2MI akan Selalu Jadi Mimpi Buruk Bagi P3MI Nakal...
Dengan demikian, dugaan kekerasan yang dialami Sulasih dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
"Ini menyangkut harga diri negara, di mana negara wajib memberikan advokasi dan perlindungan," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja migran asal Indonesia saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, diduga menjadi korban "penyiksaan", menurut kepastian dari Konsulat Jendral Indonesia di Jeddah.
Pekerja migran tersebut diketahui bernama Sulasih binti Sukiran Sadli, yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah dan berada dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah sakit di Jeddah.
Pejabat di KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf, mengatakan, saat ini Sulasih "dalam kondisi kritis".
Baca juga: BP2MI Laporkan Temuan Penampungan PMI Ilegal ke Bareskrim
Kabar bahwa Sulasih dirawat di rumah di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi, yang telah meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kota tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.