Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2020, 21:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi mendukung DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Perwakilan Koalisi Advokasi RUU PDP, Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, DPR dan pemerintah perlu membuat aturan tentang pembentukan Komisi Independen dalam RUU PDP.

Sebab, menurut dia, pengawasan terhadap data pribadi tidak akan efektif apabila diserahkan kepada pemerintah.

"RUU ini berlaku bagi badan publik dan privat. Artinya, pemerintah akan tunduk pada UU ini. Ketika pengawasan diberikan kepada pemerintah, itu artinya pemerintah mengawasi pemerintah, yang itu mungkin tidak akan efektif," kata Wahyudi dalam RDPU dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: DPR Diminta Tak Atur Penghapusan Data Rekam Medis di RUU PDP

Wahyudi mengatakan, skema pembentukan Komisi Independen ini dapat dimulai dengan menentukan struktur kelembagaan seperti komisioner, sumber daya manusia dan anggarannya.

"Fungsi lembaga ini sangat besar mulai memberikan nasihat, otorisasi, investigasi penegakan, koreksi, sampai pemberian sanksi," ujarnya.

Wahyudi mengatakan, Indonesia dapat mencontoh kepada Thailand yang memberlakukan data pribadi dan memiliki Komisi Independen untuk mengawasi data pribadi masyarakat.

"Di Thailand yang baru mengesahkan RUU PDP pada tahun lalu, di sana model pemilihan Komisi Independennya itu dari banyak institusi. Ada yang diusulkan dari Kemenkominfo, kantor perdana menteri, dari kantor human right institution, dan seterusnya. Di indonesia nanti bisa diperdebatkan bagaimana modelnya," pungkasnya.

Baca juga: Dinilai Tumpang Tindih, ATSI Minta Sanksi Pidana di RUU PDP Dihapus

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris menyetujui pembentukan Komisi Independen ini diatur dalam RUU PDP, mengingat pemerintah menjadi salah satu pihak pemegang data terbesar di Indonesia.

Namun, ia mengatakan, DPR dan pemerintah harus mengatur terkait kewenangan Komisi Independen tersebut, apakah bisa melakukan penegakan hukum seperti kepolisian bila terjadi permasalahan dalam perlindungan data pribadi.

"Bagaimana proses penegakan hukum, penegakan hukum tetap dilakukan kepolisian atau komisi independen ini juga bisa melakukan penegakan hukum, misalnya nanti ada penyidik PNS yang bertugas melakukan penyidikan dan seterusnya," kata Charles.

Adapun, RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Saat ini, RUU PDP dalam proses menerima masukan dari pakar dan akademisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Nasional
KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

Nasional
Pemerintah Akan Berikan Anggaran 'Booster' ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

Pemerintah Akan Berikan Anggaran "Booster" ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

Nasional
Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

Nasional
Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

Nasional
KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

Nasional
Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

Nasional
Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

Nasional
Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

Nasional
Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

Nasional
Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Nasional
Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Nasional
Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com