JAKARTA, KOMPAS.com - Alasan pergantian pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI perwakilan partai dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.
Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).
"Kalau kita lihat, Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial. Selain Omnibus Law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut.
PDI-P pun membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang.
Baca juga: Copot Rieke Diah dari Pimpinan Baleg, PDI-P Tunjuk M Nurdin
Sebab, Omnibus Law contohnya, adalah produk legislasi yang memiliki cakupan bidang luas. Tidak hanya soal investasi, namun juga UMKM, ekonomi makro dan lingkungan hidup.
Meski demikian, Utut menyebut, pergantian itu tentu tanpa mengesampingkan kemampuan sosok Rieke Diah Pitaloka.
"Komjen (Purn) Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," ujar Utut.
"Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? tidak, tapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan internal sesuai dengan bidangnya," lanjut dia.
Baca juga: Sekjen PDI-P: Ada yang Belokkan RUU HIP ke Wacana Penggantian Pancasila
Lebih lanjut, Utut mengatakan, pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.
Ia mencontohkan, pergantian yang dilakukan PDI-P, yakni menggeser Hendrawan Pratikno dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjadi anggota Panja Baleg.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," pungkas dia.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Si Oneng di Bajaj Bajuri yang Terjun Ke Dunia Politik
Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen (Purn) Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.