JAKARTA, KOMPAS.com - Pejuang Petisi Tes Massal Covid-19, Meika Arista mengaku sempat menjadi korban stigmatisasi virus corona atau Covid-19.
Bahkan, ia sempat disuruh pergi dari kamar kost yang ia sewa karena diduga terjangkit Covid-19.
"Yang paling kena di psikis saya ketika malam itu pukul 09.00 sampai 11.00 itu saya tidak bisa tenang sama sekali. Saya pendatang saya, diusir waktu itu dan saya mau kemana," kata Mieka dalam diskusi online bertajuk 'Melawan Stigma, Memutus Corona', Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Gugus Tugas: Komorbid Jadi Penyebab Tingginya Kasus Fatal Covid-19
Mieka bercerita, semua itu berawal dari ketika merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk ke rumah sakit umum daerah terdekat.
Sesampainya di sana, dokter yang memeriksa Meika mengatakan bahwa kemungkinan ada virus yang menyerang tubuhnya dan disarankan untuk beristirahat di rumah.
Namun, kondisinya terus memburuk, ia pun memutuskan untuk ke rumah sakit swasta dan Meika dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Di rumah sakit rujukan Meika tidak mendapat pemeriksaan dokter bahkan ia hanya sampai ke meja administrasi.
Alasannya, karena Meika dianggap belum perlu untuk ditangani dokter.
"Saya hanya dikasih obat langsung tanpa pemeriksaan dokter bahkan saya tidak diperiksa tensi darah," ujarnya.
Baca juga: Gugus Tugas: Hingga 5 Juli, 104 Daerah Berstatus Zona Hijau Covid-19
Ia pun membuat petisi untuk diadakan tes massal Covid-19, petisi itu diketahui oleh salah satu warga di lingkungannya dan menyebutnya sudah positif Covid-19.
"Waktu itu bulan Maret ketakutan masih tinggi tidak seperti sekarang," tuturnya.
Ia pun ditelpon oleh salah satu warga lainnya dan dimintanya untuk menujukkan surat bebas Covid-19.
Meika kemudian menjelaskan bagaimana runtutan pemeriksaan kesehatannya pada warga tersebut.
Baca juga: Gugus Tugas Minta Sosialisasi Covid-19 Gunakan Pendekatan Bersifat Kearifan Lokal