Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Bisa Cetak Dokumen Kependudukan secara Mandiri, Ini Saran Dukcapil

Kompas.com - 09/07/2020, 10:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, masyarakat yang tidak bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri di rumah bisa melakukan dengan berbagai cara lain.

Masyarakat bisa datang ke Kantor Dukcapil setempat atau mencetak di tingkat RT/RW.

"Silakan masyarakat untuk berkreasi agar bisa mencetak secara mandiri. Bila tidak bisa, masih boleh cetak di Kantor Dukcapil," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

"Kemarin saya dapat informasi dari berbagai grup WhatsApp, ada yang dicetak di RW, ada yang di RT. Jadi komunitas-komunitas saling membantu," tuturnya.

Baca juga: Ingin Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan Pakai HVS? Begini Caranya

Menurut Zudan, petunjuk teknis (juknis) pencetakan e-KTP telah tertuang dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.

Juknis ini disebutnya sudah disosialisasikan sejak 2019.

Diberitakan sebelumnya, Permendagri tersebut menyatakan mulai 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan wajib dicetak dengan menggunakan kertas HVS.

Dengan begitu, masyarakat bisa mencetak secara mandiri menggunakan kertas HVS.

Selain itu, aturan dalam Permendagri itu juga menyebutkan bahwa pencetakan dokumen kependudukan tidak boleh lagi menggunakan kertas sekuritas.

Namun, hal tersebut dikecualikan untuk e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga: Pemerintah Jamin Dokumen Kependudukan Sah dan Aman meski Dicetak Pakai HVS

Sehingga, dua jenis dokumen kependudukan ini masih dicetak dengan menggunakan kertas sekuritas.

Sebelumnya, Zudan menjelaskan langkah pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri menggunakan kertas HVS.

Sebelum bisa mencetak dokumen, masyarakat harus mengajukan permohonan pencetakan terlebih dulu.

"Pertama, masyarakat mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Dokumen Kependudukan Dicetak dengan Kertas HVS Mulai 1 Juli, Ini Penjelasan Kemendagri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com